banner 728x250

Soal Wacana Ganti Nama Bandara, Rudi: Lebih Baik Perbaiki Layanan

BERAU, BorneoPost  — Wacana penggantian nama Bandara Kalimarau menjadi Bandara Raja Alam Sultan Alimuddin kembali mengemuka. Namun Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menegaskan bahwa polemik tersebut justru tidak berada dalam daftar kebutuhan mendesak daerah saat ini.

Rudi menilai, di tengah berbagai persoalan pembangunan yang menuntut perhatian, fokus pemerintah semestinya tidak teralihkan pada isu yang—menurutnya—minim urgensi. Perubahan nama bandara, tegasnya, tidak serta-merta meningkatkan kualitas layanan atau mengerek pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kalau dipaksakan, potensi kerumitan administratif justru lebih besar. Dan biayanya tidak sedikit,” ujar Rudi.

Ia menjelaskan bahwa nama “Kalimarau” telah tertanam dalam sistem navigasi, identitas penerbangan, hingga dokumen operasional maskapai nasional maupun internasional. Pesawat komersial, termasuk Boeing 737, menggunakan kode bandara yang terintegrasi di berbagai sistem penerbangan dunia. Mengubah nama berarti merombak keseluruhan struktur administratif dan teknis yang selama ini berjalan stabil.

“Identitas Kalimarau sudah tercantum di mana-mana, baik secara nasional maupun internasional. Mengubahnya bukan perkara mengganti papan nama ini urusan kompleks,” tegasnya.

Meski begitu, Rudi menegaskan dirinya bukan pihak yang menolak nilai sejarah. Ia mengingatkan bahwa nama Raja Alam Sultan Alimuddin memiliki arti penting bagi Kesultanan Gunung Tabur dan Sambaliung. Ia pun pernah mendukung usulan tersebut pada masa lalu.

Namun, Rudi menyebut sebagian besar masyarakat, terutama warga Teluk Bayur, menginginkan nama Kalimarau tetap dipertahankan karena telah menjadi identitas kebanggaan lokal.

“Nilai sejarah penting, tapi penerimaan masyarakat juga harus jadi pertimbangan. Warga Teluk Bayur sudah sangat melekat dengan nama Kalimarau,” tambahnya.

Daripada energi terserap pada polemik nomenklatur, Rudi mendorong agar perhatian diarahkan pada hal yang lebih strategis: peningkatan fasilitas dan layanan bandara. Menurutnya, menjadikan Kalimarau sebagai bandara berstandar layanan prima akan memberi dampak langsung bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

“Bukan berarti sejarah kita abaikan. Tapi kebutuhan pembangunan tetap harus didahulukan. Perubahan nama bandara belum menjadi urgensi,” tutupnya.

Arifin/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *