TANJUNG REDEB, BorneoPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Berau menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan berbagai insentif ekonomi pada Ramadan dan Idulfitri 2026. Program tersebut dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.
Pemerintah pusat sebelumnya meluncurkan paket stimulus Ramadan–Idulfitri 2026 yang meliputi bantuan sosial pangan seperti beras dan minyak goreng, program diskon, serta kebijakan lain untuk memperkuat konsumsi rumah tangga. Kebijakan ini ditujukan untuk mengantisipasi kenaikan kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menilai insentif tersebut merupakan langkah konkret pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga dan kebutuhan pokok.
“Ramadan selalu menjadi periode dengan tingkat konsumsi tinggi. Stimulus ini sangat membantu masyarakat agar daya beli tetap terjaga,” ujarnya.
Menurut Subroto, bantuan sosial dan diskon belanja tidak hanya meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga berdampak positif bagi pelaku UMKM, pedagang pasar, dan ritel. Dengan meningkatnya konsumsi, perputaran uang di daerah diharapkan ikut tumbuh.
Namun demikian, DPRD Berau menegaskan bahwa pengawasan distribusi harus menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah diminta memastikan bantuan tersalurkan secara transparan, tepat sasaran, dan benar-benar diterima warga yang berhak.
Ia menekankan, keberhasilan program nasional sangat bergantung pada pelaksanaan di daerah. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah harus berjalan baik agar manfaat stimulus benar-benar dirasakan masyarakat.
“DPRD mendukung penuh kebijakan yang berpihak pada rakyat. Yang terpenting, pelaksanaannya tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Arifin/Adb












