200 Ormas di Berau Sudah Terdata dan Kantongi Izin Kemenkumham

TANJUNG REDEB, Borneopost.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau, Salim, mengaku di Kabupaten Berau terdapat 200 organisasi masyarakat (Ormas). Dari jumlah tersebut, seluruhnya telah terdaftar di Kesbangpol dan memiliki izin di Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Dia juga menambahkan, sebagai instansi teknis, sudah menjadi kewajiban pihaknya melakukan pengawasan, untuk menciptakan kondusifitas daerah, khususnya di Kabupaten Berau. Apalagi, menjelang musim politik seperti sekarang.

“Kami menekankan, seluruh ormas dapat bersinergi dalam menyukseskan pemilu 2024 mendatang. Dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Berau,” katanya kemarin (3/2/2023)

Sejauh ini kata dia, hampir semua ormas yang ada di Berau, selalu mengutamakan keamanan dan ketertiban di lingkungan Kabupaten Berau. Dijelaskannya, Berau tidak hanya ada ormas yang didirikan masyarakat Berau saja. Tapi, ada juga ormas yang berpusat di luar daerah yang memiliki unit di Berau.

Meski begitu, keberadaannya juga sudah diketahui dan terdata. Karena setiap ormas yang masuk atau yang ingin berdiri juga lapor ke Kesbangpol.

“Alhamdulillah, sejauh ini semua aman-aman saja. Artinya tidak ada keberadaan mereka meresahkan masyarakat. Semua hidup rukun sesuai aturan yang ada,” katanya.

Kalaupun kata Salim, apabila ada tindakan atau aksi yang melanggar hukum, Kesbangpol tidak bisa serta merta melakukan penindakan. Pihak yang berwenang menindaknya adalah aparat keamanan dalam hal ini adalah kepolisian.

“Tugas kami mengawasi dan mendata. Nanti yang menindak aparat keamanan. Kami juga menjalin kerja sama dengan MUI, Polres, Kodim, hingga lembaga intelejen. Kalaupun ada indikasi seperti itu, pasti akan jadi catatan dan laporan,” pungkasnya. (PiN)

Penulis: Aripin Editor: Hardianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *