Oknum Pensiunan Perumda Batiwakkal Diduga Tipu Belasan Pelanggan Dengan Tagihan Fiktif

TANUNG REDEB, Borneo Post – Diduga akibat adanya penggelapan dana iuran bulanan yang dilakukan oleh pensiunan pegawai nya, Puluhan warga sambangi kantor Perumda Batiwakkal guna lakukan pengaduan terkait penyegelan meteran air dirumahnya masing-masing, sambil membawa kuitansi pembayaran yang dinilai tidak sah.

Merespon aduan warga, Saipul Rahman selaku Direktur Perumda Batiwakkal Tanjung Redeb mengatakan, Kasus tersebut bukanlah kasus yang pertamakali ditemukan oleh pihaknya, melainkan pada tahun 2019 kasus yang sama juga terjadi dan pelaku terduganya juga adalah orang yang sama yaitu pelaku yang berinisial (S).

“Kemudian perumda sendiri sempat membuat investigasi internal terkait kasus tersebut dan di temukanlah adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku (S),” ucapnya pada awak media.

Dilanjutnya, atas kesalahan yang dilakukan pelaku tersebut, pihak perumda menjatuhkan sangsi terhadap pelaku yaitu dengan memindahkan divisi pelaku ke devisi yang lain dan tidak lagi mengurus bagian rekening pembayaran.

“Bukan itu saja, melainkan pelaku tersebut kita minta untuk mengganti kerugian sebesar nominal yang telah digelapkan nya,” ujarnya.

Sambil berjalan, pihak perumda terus melakukan pendataan terhadap warga sambil melakukan penyegelan terhadap warga yang mempunyai tunggakan diatas 3 bulan, meskipun pihak Perumda saat itu memiliki keterbatasan pegawai untuk melakukan penyegelan secara maksimal.

“Bagus nya, pelaku (S) ini masih bisa dikatakan koperatif dan bertanggung jawab dengan mengganti sejumlah tunggakan warga yang telah digelapkannya,” terangnya.

Seiring berjalan nya waktu, hingga di tahun 2022 pelaku (S) tersebut harus melakukan pensiun dari statusnya sebagai pegawai Perumda Batiwakkal Tanjung Redeb, dengan catatan dirinya akan terus bertanggung jawab apabila masih ada sangkutan penggelapan dana yang belum terlunaskan olehnya.

“Hingga hari ini kita temukan lagi kasus yang sama dengan yang sebelumnya, kita mendapati aduan warga yang meteran airnya tersegel padahal rutin membayar iuran di setiap bulannya,” paparnya.

Saipul juga mengatakan, akan tetap bertindak tegas atas apa yang telah dilakukan pelaku terhadap warga, dengan secepat mungkin mencari pelaku dan meminta pertanggung jawaban dari pelaku tersebut, bila perlu pihaknya akan melakukan proses hukum.

“Namun menurut saya alangkah baiknya kita carikan solusi yang tidak merugikan pihak mana pun, seandainya kita ambil jalur hukum tentunya pihak perumda akan dirugikan dengan tidak adanya yang mengganti sejumlah tunggakan yang ada,” imbuhnya.

Sedangkan terkait penyegelan yang terjadi dirinya akan segera berkordinasi terlebih dalulu dengan pihak lawyer nya dan akan memberikan info selanjut nya tepat pada hari ini juga.

“Saya berharapnya, untuk penyegelan yang terjadi bisa dibukan kembali segelnya pada hari ini, karen pada dasar nya moto kita di perumda adalah mengutamakanbkepuasan masyarat dengan memberikan pelayanan terbaik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *