Borneo Post, CNN Indonesia – Mahkamah Pengadilan Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan yang ditujukan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, pada Rabu (20/11).
Surat perintah ini dikeluarkan menyusul agresi brutal Israel di Gaza yang hingga kini telah menewaskan lebih dari 44 ribu warga Palestina di Gaza, terutama perempuan dan anak-anak.
Perintah penangkapan PM Netanyahu ini mesti dipatuhi oleh 124 negara di dunia yang menjadi anggota ICC. Dengan kata lain, negara-negara itu wajib menangkap Netanyahu untuk diserahkan kepada ICC.
Meski begitu, ada juga beberapa negara yang menolak menangkap Netanyahu. Berikut update terbaru daftar negara yang menolak untuk menangkap Netanyahu seperti yang sudah dirangkum CNNIndonesia.com.
1. Hungaria
Hungaria merupakan negara pertama yang menolak mematuhi perintah ICC untuk menangkap Benjamin Netanyahu.
Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban, mengatakan dirinya tidak akan mematuhi keputusan ICC yang ingin menangkap Netanyahu karena diduga melakukan ‘kejahatan perang’ di Gaza.
Bahkan, pada pekan lalu, Orban juga mengundang Netanyahu untuk berkunjung ke negaranya.
“Hari ini, saya akan mengundang Perdana Menteri Israel, Tuan Netanyahu, untuk berkunjung ke Hungaria. Dalam undangan itu, saya akan menjamin kepadanya bahwa jika dia datang, putusan ICC tidak akan berlaku di Hungaria. Kami tidak akan mengikuti isinya,” kata Orban pada Jumat (22/11) dilansir Al Jazeera.
Menurutnya, keputusan ICC untuk menangkap Netanyahu merupakan keputusan yang “salah”. Pasalnya, kata Orban, ICC tidak punya hak untuk menangkap Netanyahu gara-gara melakukan genosida di Gaza.
2. Argentina
Argentina menjadi negara selanjutnya yang menolak perintah ICC untuk menangkap Netanyahu.
Terpisah, Presiden Argentina Javier Milei mengatakan negaranya sangat tidak setuju dengan perintah penangkapan Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
“Keputusan ini mengabaikan hak Israel yang sah untuk mempertahankan diri dari serangan terus-menerus dari organisasi-organisasi teroris seperti Hamas dan Hizbullah,” tulis Milei, dikutip dari Buenos Aires Herald.
Milei menyebut bahwa Israel telah mengalami “agresi brutal” dari organisasi-organisasi di Gaza. Milei menyebut serangan Israel terhadap warga Palestina sebagai “pembelaan diri” dan menggambarkan keputusan ICC sebagai “kriminalisasi” atas upaya tersebut.
“Argentina menyatakan solidaritasnya terhadap Israel, membela haknya untuk melindungi rakyatnya, dan menuntut pembebasan semua sandera dengan segera,” tuturnya.
3. Amerika Serikat
Amerika Serikat juga menolak secara keputusan ICC untuk menangkap Netanyahu.
“Amerika Serikat telah menegaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional dilansir AFP.
AS sendiri telah lama menjadi sekutu utama dari Israel. Negeri Paman Sam juga pernah memveto sejumlah resolusi di Dewan Keamanan PBB yang terkait dengan Negeri Zionis itu.
Di sisi lain, AS bukanlah negara yang meratifikasi Statuta Roma yang menjadi dasar untuk keanggotaan ICC. Ia juga bukan anggota ICC yang wajib mematuhi segala keputusan yang dibuat mahkamah internasional tersebut.
4. Paraguay
Kementerian Luar Negeri Paraguay mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan keputusan ICC untuk menangkap Netanyahu. Asuncion juga menyebut hal ini telah mengabaikan hak Israel untuk membela diri.
“Keputusan ini melanggar hak sah Israel untuk membela diri. Paraguay dengan tegas menolak eksploitasi politik terhadap hukum internasional dan menganggap bahwa keputusan ini mengkompromikan legitimasi Pengadilan, selain melemahkan upaya untuk perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Timur Tengah,” bunyi pernyataan Kemlu Paraguay.
5. Rusia
Rusia menganggap perintah ICC terkait penangkapan Netanyahu sebagai sesuatu yang tidak penting.
Hal ini lantaran Negeri Beruang Merah juga menjadi negara yang tidak meratifikasi Statuta Roma, yang menjadi dasar untuk keanggotaan ICC.
“Kami tidak melihat ada gunanya mengomentari hal ini dengan cara apa pun karena keputusan ini batal demi hukum bagi kami,” katanya.
6. Argentina
Presiden Argentina, Javier Milei, menilai bahwa putusan ICC ini mengabaikan hak sah Israel untuk membela diri terhadap serangan terus-menerus oleh organisasi teroris seperti Hamas dan Hizbullah.
Menurutnya, Israel saat ini sedang mendapatkan ancaman yang luar biasa dari kelompok itu.
“Argentina berdiri dalam solidaritas dengan Israel, menegaskan kembali haknya untuk melindungi rakyatnya dan menuntut pembebasan segera semua sandera,” ucapnya.
7. Austria
Menteri Luar Negeri Austria, Alexander Schallenberg, mengatakan bahwa surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Gallant sama sekali tidak dapat dipahami.
“Kita tidak boleh lupa bahwa konflik di Gaza sangat asimetris: Di satu sisi ada Israel, satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah dan di sisi lain ada organisasi teroris yang tujuan utamanya adalah menghancurkan Negara Israel,” ujarnya.
“Dengan segala hormat atas independensi ICC, keputusan ini merusak hukum internasional dan merugikan kredibilitas Pengadilan.” tambah Schallenberg.
8. Prancis
Prancis mengklaim PM Israel Benjamin Netanyahu memiliki kekebalan hukum terhadap surat perintah penangkapan ICC
Semula, Prancis menegaskan akan memenuhi kewajibannya sebagai negara anggota ICC terkait keputusan mahkamah soal perintah penangkapan Netanyahu. Namun, posisi Paris berubah menyusul pernyataan terbaru Kementerian Luar Negeri yang mengatakan bahwa Netanyahu memiliki kekebalan hukum karena Israel bukan negara anggota ICC.
Dalam pernyataan itu, Kemlu Prancis pun menegaskan mereka tidak dapat membantu ICC menangkap Netanyahu dan menteri-menteri Israel lainnya yang masuk daftar buronan mahkamah tersebut.
“Negara tidak dapat bertindak dengan cara yang tidak sesuai dengan kewajibannya berdasarkan hukum internasional terkait kekebalan yang diberikan kepada negara-negara yang bukan pihak ICC,” bunyi pernyataan Kemlu Prancis itu seperti dikutip The Guardian pada Kamis (27/11).
“Kekebalan ini berlaku untuk Perdana Menteri Netanyahu dan menteri lainnya yang dimaksud, dan harus dipertimbangkan jika ICC meminta kami untuk menangkap dan menyerahkan mereka.” Pungkas.