TANJUNG REDEB, Borneo Post – Perda tentang Pemenuhan kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan menjadi catatan khusus di Sosialisasi Perda (Sosper) yang di gelar oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Husien Djufri.
Dijumpai diacara Sosper yang digelarnya di kediamannya pada Kamis (4/1/2025) lalu, di Jalan Pulau Panjang. Dirinya mengungkapkan bahwa pada kesempatan tersebut di hadapan seluruh elemen masyarakat, Tokoh agama dan Pemerhati keluarga yang hadir pada kesempatan itu, dirinya menggelar sosper yang membahas pentingnya ketahanan keluarga dalam kehidupan sehari-hari.
“Perlu dipahami semua yang hadir di lokasi bahwa ketahanan keluarga bukanlah semata-mata menjadi tanggung jawab individu saja melainkan tanggung jawab bersama antar pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang kita miliki,” jelas politikus asal Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
Dijelaskannya, Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga bahwa Perda tersebut dirancang untuk memastikan semua pihak dapat bersinergi dalam memperkuat keluarga sebagai pilar utama pembangunan dan mencangkup beberapa aspek penting.
“Berkaca dari Perda yang ada, harusnya kita paham tentang pentingnya ketahanan keluarga yang ada termasuk aspek-aspek pendukung yang lainnya,” jelasnya.
Baginya, ada beberapa aspek yang perlu dipahami oleh kalangan masyarakat yang hadir di acaranya tersebut yakni, yang pertama aspek ketahanan fisik, yang dimana aspek tersebut meliputi pemenuhan kebutuhan pangan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
“Dari aspek ini saja kita sudah bisa lihat kaitannya dengan pemerintah bisa dikatakan cukup erat dalam menjalankannya,” tuturnya,
Berikutnya, aspek yang kedua, dikatakannya yakni Ketahanan sosial, yang dimana berfokus pada nilai agama, komunikasi efektif, dan komitmen antaranggota keluarga yang dimiliki.
“Diaspek yang kedua ini peran kepala keluarga bisa dikatakan sangat besar dan harus mampu memikul tanggung jawab,” paparnya.
Dan yang terakhir, Kelembagaan ketahanan keluarga, fungsinya untuk memastikan adanya koordinasi lintas sektor. lalu terakhir yakni Sistem informasi dan penghargaan, untuk memonitor dan mengapresiasi inisiatif masyarakat dalam memperkuat ketahanan keluarga.
Pria yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD Kaltim tersebut juga menyoroti tantangan keluarga modern akibat era teknologi dan globalisasi, termasuk meningkatnya angka perceraian dan konflik keluarga.
“Banyak nilai-nilai tradisional yang terkikis oleh budaya asing. Perda ini hadir untuk memastikan keluarga di Kaltim tetap menjadi benteng kokoh dalam menjaga moral bangsa,” katanya.
Untuk itu dirinya berharap bahwa Perda yang di sosialisasikan dapat menjadi landasan kuat dalam menciptakan keluarga harmonis di Kaltim. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berkontribusi dalam implementasi program-program pendukung ketahanan keluarga.
“Antinya untuk dapan membangun generasi yang lebih baik itu adalah tanggung jawab kita semua, buah dari generasi yang baik itu sendiri akan kita rasakan juga nantinya,” Tutupnya.