TANJUNG REDEB, Borneo Post – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berencana melakukan pemindahan mesin Hiperbarik dari Puskesmas Tanjung Batu ke rumah sakit baru Tanjung Redeb.
Kabar pemindahan alat tersebut pun dibenarkan Direktur RSUD Abdul Rivai, Jusram.
Alat tersebut sudah didatangkan sejak tahun 2015 silam. Tapi hingga kini belum digunakan. Pasalnya, dari puskemas tidak punya izin untuk mengoperasikan alat hiperbarik. Maka akan dipindahkan ke rumah sakit yang baru.
Diketahui, hiperbarik digunakan untuk terapi oksigen dengan metode pengobatan yang melibatkan bernapas oksigen murni dalam ruangan bertekanan tinggi.
Meskipun dari perencanaan yang ada akan dilakukan pada tahun ini, dia mengaku masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk memindahkan hiperbakir.
“Memindahkan alat ini tidak mudah. Ada izin khusus,” ungkapnya.
Selain itu, kata Jusram alat hiperbarik yang berada di Puskesmas Tanjung Batu sudah cukup berumur. Karena itu, pihaknya masih melakukan pengecekan kondisi alat tersebut.
Jika alat tersebut tidak memenuhi standarisasi SOP kesehatan saat ini, maka pihanya akan mengusulkan untuk pergantian alat baru.
“Alat itu sudah cukup tua, apakah itu akan di upgrade atau tidak, akan kita lakukan pengecekan,” paparnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi turut mendukung pemindahan alat hiperbarik tersebut.
Sebab, hal ini gebrakan yang bagus untuk menunjang fasilitas yang ada di rumah sakit kenamaan Berau tersebut.
“Jika bisa difungsikan lebih baik kenapa tidak. Sangat disayangkan kalau alat hiperbarik tidak bisa digunakan, karena sangat mahal. Dari tahun 2015 saja, itu harganya sekitar Rp3,4 miliar, bayang sekarang itu kisaran mencapai Rp6 miliar,” ungkpanya.
Apalagi, Kabupaten Berau tengah membangun rumah sakit baru. Di mana banyak sarana dan prasarana yang harus dipenuhi.
Dengan adanya mesin tersebut diharapkan bisa menjawab kurangnya fasilitas alat kesehatan saat ini di rumah sakit.” Jika fasilitasnya lengkap pelayanan kesehatan tentu jadi optimal. Masyarakat tidak perlu dirujuk lagi,” pungkasnya.