TANJUNG REDEB, BorneoPost – Anggota DPRD Berau, Thamrin, melayangkan kritik terhadap praktik penjualan perlengkapan sekolah yang dinilai membebani orangtua murid. Ia menekankan, lembaga pendidikan seharusnya tidak menjadikan momen tahun ajaran baru sebagai ajang mencari keuntungan sepihak.
Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya daftar belanja perlengkapan sekolah dari salah satu sekolah negeri di Berau, yang nilainya mencapai Rp1.450.000. Daftar tersebut viral di media sosial dan menuai keluhan dari banyak orangtua siswa.
“Sekolah bukan tempat untuk berbisnis. Jangan sampai kebutuhan siswa justru dijadikan ladang mencari untung,” tegas Thamrin, Sabtu (19/7/2025).
Thamrin menyatakan, Komisi I DPRD Berau akan menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut dengan memanggil Dinas Pendidikan guna meminta klarifikasi. Ia ingin memastikan apakah kebijakan penjualan seragam itu merupakan keputusan resmi sekolah atau hanya inisiatif oknum tertentu.
“Ini perlu diluruskan. Kami ingin tahu apakah ada aturan yang mewajibkan orangtua membeli perlengkapan sekolah dari sumber tertentu, atau justru hanya ulah segelintir pihak,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Dinas Pendidikan Berau, program bantuan seragam gratis bagi siswa baru rencananya baru akan diberlakukan pada tahun 2026. Untuk sementara waktu, ia berharap sekolah tidak menjual seragam dengan harga di luar kewajaran.
“Jika memang penjualannya hanya tersedia di lingkungan sekolah, maka harganya harus logis. Sekolah harus menjadi tempat yang membantu orangtua, bukan sebaliknya,” lanjutnya.
Ia pun mengajak seluruh sekolah di Berau untuk lebih mengedepankan kepentingan pendidikan dan tidak terbawa pada praktik-praktik yang merugikan wali murid.
“Dunia pendidikan harus menjadi tempat yang ramah dan meringankan beban masyarakat. Jangan sampai justru menambah tekanan,” pungkasnya.