BERAU, BorneoPost – Komisi II DPRD Kabupaten Berau menyoroti kondisi keuangan sejumlah Perusahaan Umum Daerah (Perusda) yang dinilai “sakit” dan belum mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menegaskan bahwa penyertaan modal dari pemerintah daerah tidak bisa diberikan begitu saja tanpa melalui audit menyeluruh.
“Kalau memang biaya operasional lebih besar daripada harga jual, tentu butuh penyertaan modal. Tapi tidak bisa tiba-tiba langsung disuntik dana. Harus ada investigasi dan audit resmi terlebih dahulu,” tegas Rudi.
Ia mengingatkan, jangan sampai Perusda justru “dimanjakan” dengan keuangan daerah, tanpa ada upaya perbaikan kinerja. “Kalau setiap rugi minta modal, lalu apa gunanya? Harapannya Perusda bisa mandiri dan memberi kontribusi ke daerah, bukan malah jadi beban,” kritiknya.
Rudi menyinggung data setoran dividen tahun lalu. IPB dan Perumda sempat menyetor sekitar Rp2 miliar, begitu juga dengan BVD. Namun, ada pula yang mencatat kontribusi minim bahkan nihil. “Hutan Sanggam hanya Rp28 juta, sementara Bakti Praja tidak ada sama sekali. Itu tanda-tanda sakit,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa laporan keuangan tahun 2024 tidak menunjukkan adanya dividen yang bisa menopang APBD 2025. “Fakta ini menegaskan, tahun 2025 kosong. Tidak ada pemasukan dari Prusda, kecuali yang sangat kecil,” katanya.
Menjawab kondisi tersebut, DPRD Berau berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan memanggil dan mengaudit seluruh Perusda. “Ini rekomendasi dari pembahasan anggaran kemarin. Bisa jadi lewat Pansus khusus, atau di bawah Komisi II. Tapi yang jelas, Perusda harus diperiksa menyeluruh,” tegas Rudi.
Ia menutup dengan nada keras: “Prusda ini sakit banget. Kalau dibiarkan, mereka bisa bangkrut. Maka sebelum bicara penyertaan modal, audit dulu, evaluasi dulu. Jangan sampai uang rakyat justru hilang tanpa hasil.”