Pemkab Berau Fokus Benahi Legalitas Lahan Pendidikan, Gamalis Ingatkan Pentingnya Inventarisasi Aset Daerah

BERAU, BorneoPost – Persoalan legalitas lahan pendidikan kembali menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menekankan pentingnya penertiban dan inventarisasi aset daerah, khususnya lahan, guna menghindari potensi masalah hukum yang dapat muncul di kemudian hari.

Menurutnya, keberadaan lahan yang belum memiliki kejelasan status kepemilikan kerap menjadi persoalan klasik yang bisa berdampak luas terhadap jalannya pembangunan, termasuk di sektor pendidikan. Padahal, sektor ini merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Bumi Batiwakkal.

“Secara umum, lepas dari fasilitas pendidikan terkait lahan, saya harap lahan yang ada di BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) segera diinventarisir,” tegas Gamalis.

Ia menambahkan, inventarisasi aset bukan hanya sebatas mencatat, tetapi juga memastikan legalitasnya secara hukum. Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dalam melakukan pembangunan maupun pengembangan fasilitas umum, termasuk sekolah dan sarana penunjang pendidikan lainnya.

“Kalau aset sudah jelas, pemerintah lebih mudah dalam merencanakan pembangunan. Tidak ada lagi kekhawatiran tiba-tiba muncul gugatan atau klaim dari pihak lain,” sambungnya.

Gamalis juga mengingatkan bahwa kasus sengketa lahan di daerah bukan hal baru. Tak jarang, fasilitas umum yang sudah dibangun dengan dana besar terancam tidak bisa dimanfaatkan secara optimal karena status tanah yang bermasalah. Kondisi seperti ini menurutnya harus menjadi pembelajaran agar ke depan Pemkab Berau lebih sigap dan teliti.

Ia berharap BPKAD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat bergerak cepat menuntaskan proses inventarisasi lahan. Langkah ini, kata Gamalis, tidak hanya penting bagi dunia pendidikan, tetapi juga menyangkut aset strategis lainnya seperti kesehatan, infrastruktur, maupun pelayanan publik.

“Pemerintah harus hadir memberikan kepastian. Jangan sampai anak-anak kita kehilangan fasilitas pendidikan hanya karena kita lalai menertibkan aset,” pungkasnya.

Dengan penekanan tersebut, Pemkab Berau diharapkan semakin serius membenahi manajemen aset daerah, sehingga program pembangunan bisa berjalan lancar, tepat sasaran, dan berkelanjutan tanpa hambatan hukum di masa mendatang.

Arifin/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *