BERAU, BorneoPost – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menanggapi serius polemik yang terjadi antara pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan protokol dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau. Ia menegaskan, penegakan aturan memang harus berjalan, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis agar tidak merugikan masyarakat kecil yang mencari nafkah.
Menurut Sri Juniarsih, keberadaan para pedagang kecil merupakan bagian dari denyut ekonomi masyarakat yang tidak bisa diabaikan. Karena itu, Pemkab Berau berkomitmen mencari jalan tengah agar penataan ruang publik tetap terjaga tanpa menghilangkan ruang usaha bagi para pedagang.
“Pemerintah tentu ingin masyarakat, termasuk para pedagang ini, tetap bisa mencari rezeki untuk menyambung hidup. Tapi semua harus dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan,” tegasnya, Kamis (6/11/2025).
Ia menjelaskan, trotoar dan bahu jalan adalah fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas. Namun, di sisi lain, keberadaan pedagang di area tersebut menunjukkan adanya kebutuhan ekonomi yang belum sepenuhnya terakomodasi. Oleh karena itu, kata Sri, solusi tidak boleh semata-mata bersifat represif, tetapi harus disertai langkah pembinaan dan pemberdayaan.
“Perlu dilakukan pendataan terhadap seluruh pedagang keliling yang berjualan di trotoar. Pendataan ini penting agar pemerintah dapat memberikan solusi yang tepat dan menyeluruh,” ujarnya.
Langkah pendataan itu nantinya akan menjadi dasar bagi Pemkab Berau dalam menentukan kebijakan penataan lokasi berdagang. Ia menyebut, pemerintah daerah akan meninjau kemungkinan penyiapan area khusus bagi PKL agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Kita ingin penataan, bukan penggusuran. Pemerintah tidak ingin menutup mata terhadap realitas bahwa banyak keluarga menggantungkan hidup dari usaha kecil seperti ini. Tapi di sisi lain, tata kota juga harus dijaga,” tutur Bupati Sri.
Ia pun menginstruksikan Satpol PP dan instansi terkait untuk mengedepankan komunikasi persuasif dalam melakukan penertiban. Setiap langkah di lapangan, kata dia, harus memperhatikan aspek kemanusiaan dan menjaga hubungan baik antara aparat dan masyarakat.
“Satpol PP bukan hanya penegak perda, tapi juga pelayan masyarakat. Maka cara bertindak di lapangan harus mencerminkan wajah pemerintah yang tegas sekaligus peduli,” imbuhnya.
Sri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas dinas, termasuk Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), untuk menyusun strategi jangka panjang dalam penataan sektor informal. Ia ingin agar pemerintah mampu menciptakan sistem yang memberi rasa aman bagi pedagang sekaligus nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
“Kami akan terus mencari formula terbaik agar antara kepentingan ekonomi dan ketertiban publik bisa berjalan seimbang. Tidak boleh ada yang dikorbankan,” tegasnya.
Arifin/Adv












