banner 728x250

Bupati Berau Soroti Penataan Tempat Hiburan Malam: Tertib, Berizin, dan Maksimalkan Pajak Daerah

TANJUNG REDEB, BorneoPost — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan perlunya penataan ulang tempat hiburan malam di Kabupaten Berau agar keberadaannya lebih tertib, legal, dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Ia menilai, selama ini masih terdapat sejumlah tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin yang jelas dan berpotensi menjadi titik peredaran minuman keras ilegal.

Sri Juniarsih menyebut tidak adanya pengaturan yang tegas membuat aktivitas hiburan malam berkembang tanpa arah, bahkan terkesan semrawut.

“Karena belum ada pengaturan yang benar-benar jelas, akhirnya banyak tempat yang berjalan tidak fokus, bahkan berantakan,” tegasnya.

Bupati menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan malam agar kegiatan operasionalnya sesuai aturan, sekaligus tetap menghormati norma sosial dan moral masyarakat Berau.

Ia mengurai tiga poin utama yang menjadi dasar penataan.
“Pertama, memudahkan petugas dalam penegakan jam malam. Kedua, menjaga generasi dari konsumsi barang haram. Ketiga, memastikan tempat hiburan lebih rapi dan terkendali,” ujarnya.

Selain sisi ketertiban, Sri Juniarsih turut menyoroti aspek ekonomi. Tempat hiburan yang legal dan terkelola dengan baik dinilai mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak hiburan.

Ia menyebut tarif pajak tempat hiburan saat ini telah mencapai 40 persen. Jika seluruh pelaku usaha patuh dan beroperasi secara resmi, kontribusi keuangan bagi daerah akan meningkat signifikan.

“Kalau dikelola dengan baik, ini menjadi pemasukan yang sah dan bermanfaat untuk daerah,” katanya.

Bupati Berau meminta dinas terkait memperkuat pengawasan, memastikan setiap tempat hiburan memiliki izin lengkap, serta menindak tegas yang melanggar. Penataan ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

Sri Juniarsih menegaskan bahwa pemerintah bukan menolak aktivitas hiburan, namun ingin memastikan seluruh kegiatan berjalan pada koridor hukum serta memberikan manfaat bagi daerah.

“Kita tidak ingin tempat hiburan menjadi masalah. Justru kita ingin tertib, aman, dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan,” pungkasnya.

Arifin/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *