BERAU, BorneoPost — Aksi damai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Unit Batu Bara STS yang digelar DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F. SPTI–K. SPSI) Kabupaten Berau, Senin (8/12,2025), mendapat respons cepat dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Redeb.
Aksi yang berlangsung tertib di kawasan pelabuhan itu berjalan tanpa mengganggu aktivitas bongkar muat.
Dalam aksinya, para buruh mengusung dua tuntutan utama. Pertama, mendesak Kementerian Perhubungan untuk menegakkan secara penuh regulasi penyelenggaraan TKBM di seluruh pelabuhan. Kedua, meminta KSOP/KUPP agar menerbitkan PKKU hanya untuk koperasi TKBM eksisting sebagaimana amanat regulasi.
Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning, yang saat aksi berlangsung sedang berada di luar kota, menyampaikan tanggapannya melalui siaran pers resmi yang dibagikan kepada awak media. Ia mengapresiasi cara buruh menyampaikan tuntutan secara damai dan menyebut TKBM sebagai elemen penting dalam rantai logistik daerah.
“TKBM adalah ujung tombak pelabuhan. Tanpa mereka, distribusi barang di Berau tidak akan berjalan. Kami menghargai aspirasi yang disampaikan dengan tertib,” ujarnya dalam rilis tersebut.
Lister menegaskan, UPP Tanjung Redeb berkomitmen penuh menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan terkait kegiatan bongkar muat.
Ia juga menyampaikan bahwa isu-isu strategis yang diangkat buruh seperti keberlakuan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi serta pengelolaan TKBM oleh koperasi merupakan kewenangan lintas kementerian di tingkat pusat.
“Semua aspirasi yang masuk akan kami teruskan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Itu bentuk tanggung jawab kami agar suara pekerja menjadi bahan pertimbangan kebijakan nasional,” tegasnya.
Selain tuntutan utama, pekerja juga menyoroti persoalan teknis lapangan, terutama penggunaan forklift/interchange dan peninjauan tarif bongkar muat. Lister menilai isu tersebut berada dalam hubungan kerja antara TKBM dan pengguna jasa seperti APBMI dan ALFI. Namun UPP siap turun tangan jika dibutuhkan.
“Kami terbuka memfasilitasi dialog maupun rapat bersama seluruh pihak. Prinsipnya, pembagian kerja antara alat mekanik dan tenaga manusia harus adil dan sesuai aturan,” jelasnya.
Melalui siaran pers yang sama, Lister mengimbau seluruh pihak untuk menjaga stabilitas operasional pelabuhan pasca penyampaian aspirasi.
“Pelabuhan merupakan objek vital. Kelancarannya berpengaruh langsung pada ekonomi Kabupaten Berau. Setelah aspirasi tersampaikan, saya berharap seluruh kegiatan dapat kembali berjalan normal,” tutupnya.












