banner 728x250

Lewat PDD ke-12, Husin Djufri Dorong Kesadaran Hak dan Kewajiban Pelaku Pasar

BERAU, BorneoPost – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Husin Djufri, menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak boleh berhenti pada aspek politik semata, tetapi harus nyata dirasakan dalam kehidupan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pasar rakyat dan dunia usaha. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-12 bertema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Pasar dan Dunia Usaha” yang digelar pada Sabtu (20/12/2025) di RT 05 Kampung Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 Wita itu dihadiri masyarakat, pedagang pasar, pelaku UMKM, serta tokoh setempat. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka sebagai bagian dari sistem demokrasi ekonomi daerah.

Dalam pemaparannya, Husin Djufri menekankan bahwa pasar rakyat merupakan fondasi ekonomi kerakyatan yang harus dijaga dan dilindungi oleh negara. Ia menilai, masih banyak pedagang dan pelaku usaha kecil yang belum sepenuhnya memahami hak-haknya, sehingga kerap berada pada posisi yang lemah.

“Demokrasi yang sehat itu bukan hanya soal memilih pemimpin, tapi juga bagaimana negara hadir melindungi hak pedagang kecil, memberi kepastian hukum, dan menciptakan iklim usaha yang adil,” tegas Husin Djufri.

Namun demikian, Husin juga mengingatkan bahwa hak tersebut harus berjalan seiring dengan kewajiban. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, pembayaran retribusi, serta menjaga ketertiban dan kebersihan pasar.

“Kalau hak menuntut dipenuhi, maka kewajiban juga harus dijalankan. Ini prinsip dasar demokrasi dan keadilan. Pasar akan kuat kalau semua pihak saling bertanggung jawab,” ujarnya.

Terkait dunia usaha, Husin Djufri menyatakan bahwa pelaku usaha memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, dunia usaha dituntut tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar.

“Dunia usaha tidak boleh tumbuh sendiri. Harus ada kontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah. Inilah esensi demokrasi ekonomi yang ingin kita bangun,” tambahnya.

Kegiatan Sosper ini menghadirkan dua narasumber, Juanita Sari dan Agustan, yang memaparkan materi mengenai regulasi, etika usaha, serta hubungan antara masyarakat pasar, dunia usaha, dan pemerintah. Diskusi dipandu oleh Moderator H. Sappe, yang mendorong dialog terbuka dan partisipatif.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta menyampaikan keluhan dan aspirasi, mulai dari pengelolaan pasar, persaingan usaha, hingga perlindungan bagi pelaku UMKM di tingkat kampung.

Melalui kegiatan ini, Husin Djufri berharap masyarakat semakin memahami posisi, peran, serta tanggung jawabnya dalam demokrasi ekonomi, sehingga tercipta pasar yang tertib, usaha yang sehat, dan pembangunan daerah yang berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *