banner 728x250

Sosper Perdana 2026, Husin Djufrie Tekankan Peran Masyarakat Cegah Narkotika di Talisayan

BERAU, BorneoPost – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Husin Djufrie, mengawali agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tahun 2026 dengan menyasar Kecamatan Talisayan. Kegiatan yang mengangkat Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika ini digelar di Kampung Talisayan, Kabupaten Berau, Senin (5/1/2026) sore.

Sosper perdana di tahun 2026 tersebut dimulai pukul 16.00 WITA dan dihadiri unsur pemerintah kampung, tokoh masyarakat, aparat keamanan, serta warga setempat yang antusias mengikuti pemaparan materi.

Dalam sambutannya, H. Husin Djufrie menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda, khususnya di wilayah pesisir dan perkampungan yang mulai terbuka aksesnya.

“Perda ini bukan sekadar aturan, tetapi pedoman bersama untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Husin menjelaskan, melalui Sosper, masyarakat diharapkan memahami isi perda, mulai dari upaya pencegahan, peran pemerintah daerah, hingga sanksi yang diatur bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Hadir sebagai narasumber pertama, Sugeng Ehwanudin dari Polsek Talisayan memaparkan kondisi dan potensi kerawanan penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan lingkungan dan peran keluarga sebagai benteng utama pencegahan.

“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kampung Talisayan, Ali Wardana, sebagai narasumber kedua, menegaskan komitmen pemerintah kampung dalam mendukung implementasi perda narkotika melalui edukasi dan penguatan kegiatan positif di tengah masyarakat.

“Pemerintah kampung siap bersinergi dengan aparat dan DPRD untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” katanya.

Kegiatan Sosper tersebut dipandu oleh H. Sappe selaku moderator, yang mengarahkan jalannya diskusi dan sesi tanya jawab. Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan serta keluhan terkait upaya pencegahan narkotika di lingkungan mereka.

Melalui Sosper ini, H. Husin Djufrie berharap pemahaman masyarakat terhadap Perda Narkotika semakin meningkat, sehingga mampu menjadi benteng sosial dalam mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Berau, khususnya Kecamatan Talisayan.

“Kami ingin perda ini benar-benar hidup di tengah masyarakat dan menjadi pedoman bersama dalam menjaga generasi dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *