TANJUNG REDEB, Borneopost.com – Program gratis iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu mendapat sorotan Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai. Dia menilai, salah satu program prioritas kepala daerah itu belum maksimal.
Dijelaskannya, sampai saat ini masih ada kepala kampung yang menyampaikan jika BPJS gratis dari pemerintah ini tidak bisa langsung digunakan. Berbeda saat masih penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), seluruh masyarakat kurang mampu yang sedang sakit dapat langsung dibantu.
“SKTM itu dikeluarkan RT atau Lurah. Begitu dikeluarkan, langsung dibantu. Ada dananya,” jelas Rifai, belum lama ini.
“Lalu saat diganti ke BPJS, ini menjadi masalah. Masyarakat yang sakit tidak bisa langsung menggunakan, masih harus menunggu waktu aktif,” sambungnya.
Setelah dipelajari, lanjut Rifai, ternyata BPJS untuk masyarakat kurang mampu tidak bisa langsung digunakan karena iuran ter-cover tidak sampai 90 persen. Lalu ia membandingkan di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) biaya iuran BPJS untuk masyarakat kurang mampu sudah ter-cover 90 persen sehingga bisa langsung berlaku.
“Kenapa di Berau tidak bisa langsung digunakan, ternyata kita baru mengcover 70 persen. Padahal APBD kita (Berau) sanggup mengcover biaya iuran BPJS Kesehatan masyarakat kurang mampu,” jelasnya lagi.
“Kaltara itu APBD-nya untuk satu provinsi lebih kecil jika dibandingkan dengan Berau, tetapi mereka mampu mengatasi soal iuran BPJS ini,” lanjutnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menyebut tidak sepakat jika program iuran BPJS gratis dibebankan kepada Alokasi Dana Kampung (ADK).
“Kalau Pemkab melimpahkan ke ADK, itu kurang tepat. Karena ini masuk dalam 18 program prioritas bupati. Artinya kita yang tangani, jangan dilimpahkan ke ADK. Kita harus siap,” tegasnya.
Karena itu, dia menegaskan, BPJS Kesehatan gratis itu harus diprioritaskan karena masuk dalam program unggulan.
“Jangan lagi ada masyarakat kurang mampu ketika sakit masih sibuk soal biaya berobat. Karena kita ada program iuran BPJS gratis,” tandasnya. (Hbp/ADV)