TANJUNG REDEB, Borneopost.com – Komisi II DPRD Berau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen PT PLN UP3 Berau dan PT Indo Pusaka Berau (IPB), Senin (13/3/2023). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, Andi Amir, didampingi Sekretaris Komisi II Atilagarnadi.
Hadir dalam RDP tersebut Direktur Utama PT IPB, Najemuddin, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Berau, M. Harryadi Poel, dan Kabag SDA Setkab Berau.
Di hadapan manajemen PLN dan IPB, Atilagarnadi mengatakan bahwa pihaknya mengundang dua perusahaan tersebut sebagai pihak yang bertanggung jawab dengan kondisi kelistrikan di Kabupaten Berau. Sebab permasalah pemadaman listrik bergiliran yang terjadi saat ini sudah cukup meresahkan masyarakat.
Apalagi permasalahan yang dihadapi ini sebenarnya bukan hal baru, melainkan permasalahan yang selalu terjadi setiap tahun menjelang Ramadan. Bahkan sampai saat ini persoalan itu tak pernah ada antisipasinya.
“Seharusnya setelah kita melakukan beberapa evaluasi, permasalahan ini tidak berlarut lama,” ucapnya.
Atila juga mempertanyakan jumlah pelanggan PLN saat ini dan daya yang dihasilkan tiga pembangkit yang menyuplai listrik ke PLN. “Agar kita bisa mengetahui perbandingan beban yang dibutuhkan dan daya yang dihasilkan saat ini,” ujarnya.
Pada RDP ini Komisi II juga mempertanyakan perbedaan harga jual setrum yang dihasilkan PLTU Lati kepada PLN dan harga jual ke pihak perusahaan. (PiN/ADV)