Tanjung Redeb,BorneoPost- Setelah mendapat penjelasan dari BPK Kampung tumbit melayu terkait permasalahan lahan warga yang belum dibayar, Anggota komisi II H Nurung pun memberikan tanggapan dan masukan.selasa(9/5/23).
Didalam Rapat H Nurung meminta surat-surat lahan warga yang masuk lokasi perusahaan PT Berau Coal, cukup foto copi nya saja yang diberikan kepada kami untuk bahan pelajaran nantinya.
Tadi ada penyampaian ada kesepakatan harga dan akan dibayar, itu intinya,”ucap Nurung.
Nurung juga memberikan pertanyaan kepada camat Teluk bayur karena permasalahan masuk daerah kecamatan teluk bayur, yang dari 2017 belum selesai. Ada tiga puluh pemilik lahan tapi kenapa dua warga ini belum dibayar, meskipun lahan itu belum tersentuh.
Harapan kami kepada camat Teluk bayur, ini adalah tanggung jawab ibu camat, karena ini keluhan masyarakat. Tolong dicarikan permasalahannya kenapa belum dibayar.
” Kita disini belum bisa bicara bertanya kepada pihak perusahaan PT Berau Coal karena tidak hadir rapat,”ujar Nurung.
Warga tumbit melayu ke kantor dprd berau untuk mengadu nasibnya adalah betul karena kami adalah perwakilan mereka.
Ini bicara tentang kemanusiaan, mereka sudah tidak bisa lagi menggarap lahan untuk dipakai berkebun, DLHK juga harus sampaikan ke pemkab Berau harus menyelesaikan masalah ini karena sejak 2017 belum selesai. (Fry/adv)
Bersambung…..