TANJUNG REDEB, BORNEOPOST – Menanggapi peraihan Wajar tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima oleh Berau, Ketua DPRD Berau,Madri Pani yang beberapa waktu lalu di temui sempat mengatakan, bahwasanya ada proses dan mekanisme yang sudah dilalui.
Artinya, Wajar Tanpa Pengecualian itu tidak serta merta berdasarkan pengakuan, tapi ada namanya pemeriksaan, Ya kalo memang ada masalah-masalah yang harus diselesaikan, tentunya ada ketentuan yang diberikan oleh bpk selama 60 hari. Agar menjadi perbaikan untuk kedepannya.
“Artinya alhamdulillah saya mengucapkan apresiasi kepada pemerintah daerah atas capaian WTP yang di terima,”ucapnya .
Madri juga mengatakan ,Semoga apa yang telah di raih ini menjadi penyemangat atau pemaju ke arah yang lebih profesional kedepannya, baik tata kelola keuangannya lebih bagus serta daya serap keuangannya lebih baik.
“ sehingganya ini bisa mensejahterakan masyarakat. Diatas wtp itu adalah bagaimana kesejahteraan masyarakat diatas segala galanya,”Ujarnya.
Artinya kemanusiaan itu lebih penting, kalo masyarakat sejahtera rasa kemanusiaannya itu pasti ada.
Dirinya juga memberikan catatan kepada pemkab Berau untuk selalu melakukan perbaikan dan berharap agar memberikan catatan itu tujuannya untuk dilakukan perbaikan terhadap apa yang kurang selama ini,Mudah mudahan ini menjadi evaluasi kinerja bagi pemerintah daerah, baik itu untuk legislatif maupun eksekutif.
“Agar betul betul menjalankan amanat dengan baik,”harapnya.
“ selain itu, amanah ini merupakan uang rakyat. Jadi kembalikan ke rakyat dengan baik sesuai dengan janji janji politik pada saat itu,”Tutupnya.(PiN/ADV)