TANJUNG REDEB,Borneo Post – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diperuntukan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau dirasa masih belum maksimal.
Ini disampaikan oleh Analis Kebakaran Muda Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Askar Husairi saat dijumpai di ruang kerjanya.
Ia mengatakan, tidak optimanya aliran dan tersebut, disebabkan anggaran yang harus terbagi antara BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
“hingga saat ini PMK atau Damkar masih dibawah naungan Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Berau. Jadi anggaran BPBD terbagi ke bidang-bidang termasuk Damkar,” ungkapnya, senin (24/7/2023).
Diketahui, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Ia menilai, berdasarkan amanat Kementrian mestinya dari tahun 2020 PMK sudah terpisah dan tidak dibawahi oleh instansi manapun.
“Saya kurang tahu letak permasalahannya. Permen ini sudah keluar tapi dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hingga saat ini belum ada realisasi untuk memisahkan,” ujarnya.
Sedangkan, kata dia, baik PMK ataupun BPBD sendiri memiliki setandar pelayanan yang harus dipenuhi. Namun demikian, dengan serapan anggaran yang tidak optimal menyebabkan pelayan tidak dapat dimaksimakal.
“Artinya, untuk Damkar sendiri belum bisa memaksimalkan kinerjanya. Karena, anggarannya masih terbatas,” katanya.
Ia berhara, realisasi pemisahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dari bawah naungan BPBD segera terlaksana. Guna, menunjang kinerja masing-masing OPD dapat optimal.
“Anggaran yang saat ini di Damkar hanya sebatas oprasional kegiatan dan makan saja. Dan itu dalam anggaran rutin kami telah habis jadi akan dianggarakan kembali,” pungkasnya.(PiN)