TANJUNG REDEB,Borneo Post – Sosialisasi upaya pencegahan agar tidak terjadi kasus Bullying di satuan pendidikan mulai SD hingga SMA se-Kabupaten Berau oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus dilakukan.
Tak hanya itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Berau Rudi Parasian Mangunsong mengimbau kepada kepala sekolah dan guru untuk aktif lakukan pengawasan.
“Dengan memberikan materi norma-norma perilaku sosial yang baik dan benar. Sebelum kegiatan pembelajaran di mulai pada pagi hari,” ucapnya Rabu (4/10/2023).
Meski peran guru dan kepala sekolah bersifat terbatas, menurut Rudi dengan sudah ada metode kurikulum merdeka yang telah ditetapkan pemerintah pusat
“Attitude budi pekerti akhlak itu harus dimaksimalkan oleh orang tua di rumah juga dalam mengawasi karakter anak sebelum hidup bersosial dengan masyarakat,” imbuhnya.
Ia pun mengimbau kepada orang tua siswa harus aktif di rumah membimbing tentang etika berkomunikasi.
“Karena pendidikan karakter anak awal mula terbangun dari lingkungannya di rumah yaitu ke dua orangtua harus peran aktif mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.
Kendati demikian pihaknya sangat mendukung jika benar ada kasus pertama Bullying atau perudungan hingga kekerasan fisik oleh guru kepada siswa diselesaikan melalui ranah hukum.
“Karena kita tidak ingin kasus ini bakal terus berkelanjutan. Maka ya wajib hukumnya tindak tegas sesuai peraturan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (PiN/ADV












