2 Kakam Asal Kecamatan Biatan, Pinta Pemkab Segera Atasi Permasalahan Tapal Batas Berau – Kutim

TANJUNG REDEB, Borneo Post – Dua kakam asal kecamatan Biatan yakni Abdul Hafid, kakam biatan Hilir dan Syamsul kakam Biatan Hulu ungkap kekecewaan terdalam nya kepada pemerintah yang dianggapnya tidak becus dalam menangani permasalahan tapal batas yang terjadi di kampung nya tersebut.

Abdul Hafid yang di jumpai usai menghadiri rapat terkait penyelesaian permasalahan tapal batas yang terjadi di kecamatan biatan tersebut mengungkapkan,bahwa Dirinya sebagai kepala kampung yang daerah nya berbatasan langsung dengan kabupaten kutai timur (Kutim) sebenarnya tidak terlalu mengejar permasalahan tapal batas daerah yang saat ini menjadi permasalahan di daerah nya tersebut, namun terkait ada nya hak-hak yang sebenarnya milik salah satu warganya yang diakuisisi sepihak oleh kabupaten kutim, mengharus kan dirinya bersikap keras pada pemerintah daerah agar bisa diberikan kejelasan batas lahan yang saat ini telah di klaim oleh pemerintahan kutim.

“Apalagi lahan yang di klaim paksa oleh pemerintahan kutim ini merupakan kebun sawit seluas 4 hektare yang juga merupakan sumber kehidupan warga saya. Bahkan ada beberapa warga saya juga telah di klaim masuk menjadi warga kutim dengan cara mengatakan warga tersebut masuk dalam tanah wilayah kutim ,”ucapnya.

Merasa warganya dirugikan, ia selaku kepalakampung setempat sempat melayangkan surat kepada pemerintah daerah dan badan legislatif daerah kabupaten berau, dan beberapa bulan lalu sempat pihaknya bersama warga biatan hulu dan hilir menghadiri hearing yang di gelar di kantor DPRD berau, dan menghasilkan hasil rapat yang mengharuskan pihaknya untuk di buatkan TIM terpadu yang merupakan ganugan warga kampung biatan Hulu dan hilir guna menyelesaikan permasalahan yang ada, bahkan sampai tembus ke kementerian.

“Dari kementerian juga sempat menyuruh agar 2 kepala kabupaten yang terlibat dapat duduk bersanding menyelesaikan permasalahan tapal batas ini,agar tidak adanya indikasi perampasan hak batas daerah,”jelasnya.

Itulah sebenarnya yang di harapkannya, namun beberapa waktu lalu kejadian seperti sebelum nya terulang kembali kejadian tersebut berdasarkan laporan yang di sertai video oleh warga nya. Dirinya pun sempat langsung mengambil sikap dengan melampirkan bukti yang terjadi kepada pihak DPRD dan Pemda melalui kabag hukum.

“Namun yang kami dapatkan hanya kata disuruh bersabar, tanpa ada solusi yang membuat kami tenang, sedangkan permasalahan yang terjadi adalah masalah Hak, sumber pendapatan keluarga warga saya, bagaimana saya selaku kepala kampung bisa diam saja,”jelasnya.

“Seandainya hanya masalah batas saya dan masyarakat saya bisa bersabar, tapi bila sudah mengkut perkara sesuap nasi siapa yang bisa bersabar kira-kira,”ucapnya dengan penuh emosi.

Selang beberapa waktu berikut nya, diakuinya ia telah melayangkan surat kedua kepada piha pemerintah daerah agar secepatnya permasalah yang ada di kampung nya tersebut segera di atasi agar tidak membesar, alhasil pihaknya bersama kakam biatan hilir di undang dengan harapan agar pemasalahan yang terjadi di biatan hulu dan hilir bisa segera teratasi.

“Dari hasil rapat pun hanya kekecewaan yangbkami dapatkan, mengapa tidak, karena dari hasil rapat yang kami lakukan bersama pemerintah daerah beserta unsur forkopimda tersebut tidak membuahkan hasil keputusan yang dapat kami sampaikan kemasyarakat kampung kami,”paparnya.

Diakuinya, dirinya sebernarnya berharap dengan rapat pertemuan yang dihadirinya pada selasa (10/10/2023) tersebut mendapatkan titik poin tentang bagaimana lahan warganya yang telah di akuisisi tersebut dapat dikembalikan kembali ke warganya dan permasalahan akuisisi sepihak tersebut tidak berjalan terus.

“Dari pihak kabupaten kutim menjangkakan waktu seminggu untuk warga kami bertempat tinggal di lahan yang diakuinya tersebut, dan akan mengusir paksa warga saya bila tidak mengindahkan nya, bahkan dibusir paksa oleh ormas kabupaten kutim,”ungkapnya.

Dirinya berharap, ada tindak langsung dari pemda berau dalam menangani kasus tersebut,dengan turun langsung kelapangan, tetapi apa yang di sampaikan oleh pihak pemerintah daerah saat rapat berlangsung hanya lah akan dikoordinasikan lagi, sedangkan permasalahan yang ada sudah berjalan di kampung Biatan hulu dan biatan hilir.

“Ini bukan permasalahan yang bisa di tunda-tunda, bahkan salah satu warga saya sudah hampir 8 bulan tidak pernah lagi menikmati hasil kebunnya karena lahannya yang telah di akuisisi oleh pihak kabupaten kutim tersebut,”terangnya.

“Bahkan warga saya yang lahannya telah dirampas tersebut harus dengan terpaksa melkukan pekerjaan illegal loging hanya karena untuk mencari nafkah hidup, mau usaha apalagi bila kebunnya telah dirampas paksa oleh pihak kutim,”katanya.

Abdul hafid juga menekankan kepada pemerintah daerah agar permasalahan ini secepatnya di atasi dan apabila dalam minggu ini tidak ada penyelesaian maka serempak masyarakat dari dua kampung tersebut akan melakukan aksi menggelar pondok di kantor bupati berau.

“Kami akan mendirikan pondok di dalam kantor bupati sebagai wujud kekecewaan kami kepada pemerintah daerah kabupaten berau,”tegasnya.

“Laporan kami kepada pemda terkait permasalah ini sudah hampir satu tahun, dan hingga sekarang pemerintah daerah tutup mata terhadapan permasalahn yang di alami rakyat nya disana, apa sihbkerja pemerintah daerah selama ini, mana visi misi mensejahterakan rakyat nya yang ada mensengsarakan rakyat saja,”ujarnya.

Di tempat yang sama, Syamsul, selaku kepala kampung biatan hulu juga tirut mengungkapkan kekecewaan nya terhadap kinerja pemerintah daerah. Ia mengatakan bahwasanya, dirinya menginginkan adanya preasure dari pemerintah daerah terkait permasalahan yang di alami kampung nya tersebut.

“Buat apa diadakan rapat seperti tadi bila ujung-ujung nya tidak ada hasil yang di dapatkan,bahkan notulensi saja tidak kami dapatkan,”ungkapnya.

Ia juga menyesalakan untuk apa pihaknya di janjikan oleh pemerintah daerah akan di bentukan tim terpadu untuk permasalahan tersebut, sedangkan tim tersebut hingga saat ini belum di bentukkan sama sekali.

“Kita hanya meminta agar pemerintah daerah lebih peduli terhadap rakyat nya yang berada di kampung biatan kecamatan biatan sana, jangan hanya diam mendengar permasalahan yang kami alami,”jelasnya.

Dilanjutnya, warga nya disana sudah mengalami intimidasi dari ormas kutim yang datang untuk merampas lahan disana, meskipun tidak ada korban selama intimidasi namun ancaman terhadap warga saya sudah ada.

“Masa harus menunggu ada korban baru pemerintah mau bergerak turun langsung ke kampung kami,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *