Tanjung Redeb, BorneoPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau melalui Komisi II, bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Berau, berencana atasi lahan permukiman kumuh yang terletak di Kelurah Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb.
Hal tersebut diungkapkan langsung Ketua Komisi II DPRD Berau, Andi Amir, Selasa (17/01/23). Dikatakannya, beberapa waktu lalu Komisi II DPRD Berau telah memanggil dan mengadakan rapat dengan Dinas Perumahan dan Permukiman untuk minta rencana kerja (renja). Karena menurut penyampaian Wakil Ketua Komisi II, di daerah Kelurahan Bugis masih ada kawasan permukiman kumuh.
Pada BorneoPost, dirinya menjelaskan bahwa tahun ini pihak DPRD melalui Komisi II telah mengajukan anggarkan terkait penanganan permukiman kumuh tersebut.
“Jadi tinggal menunggu hasilnya. Kebetulan lokasi tersebut dapilnya Waka Komisi II juga,” ucapnya.
Dibeberkannya, untuk saat ini, dalam penanganan permukiman kumuh tersebut, pihaknya lebih fokus pada daerah Keluran Bugis terlebih dahulu. Sementara untuk daerah yang lainnya juga akan menyusul.
“Kan tidak elok kalo kota sebagus ini masih ada permukiman kumuh seperti sekarang,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga beberapa waktu lalu telah meminta tim yang mereka buat untuk melakukan pengecekan terhadap lokasi permukiman kumuh yang telah di tunjuk.
“Karena kebetulan Waka Komisi II yang menyampaikan adanya kawasan permukiman kumuh tersebut di forum beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Andi Amir berharap pengajuan anggaran yang telah mereka buat tersebut dapat disetujui secepatnya, agar penyelesaian masalah kawasan permukiman kumuh tersebut dapat diselesaikan dengan cepat. Dan untuk lokasi permukiman kumuh yang lainnya juga lebih cepat teratasi.
“Sepertinya anggaran yang kami usulkan tersebut bakalan terealisasi tahun ini,” pungkasnya. (PiN/ADV)