Samarinda, Borneo Post- Para pemilik ruko bersertifikat hak milik (SHM) kawasan Pasar Pagi lakukan protes terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda saat hendak melakukan uji coba rekayasa lalu lintas penutupan Jalan Mas Tumenggung yang merupakan bagian rencana revitalisasi Pasar Pagi pada Kamis, (25/1/24) lalu.
Dalam aksi protes, Djoni, salah satu pemilik ruko SHM yang terdampak mengatakan pihaknya protes saat melihat Dishub Samarinda hendak menutup Jalan Mas Tumenggung menggunakan beberapa buah barrier.
“Tidak ada sosialisasi ke warga setempat, ini merugikan kami. Kenapa harus jalan ini kenapa tidak lewat depan atau belakang?” keluhnya.
Sementara itu, Budi Ketua SHM 48 berkata, sebelumnya pihaknya memang telah duduk bersama dengan Pemkot Samarinda yang difasilitasi oleh DPRD Samarinda terkait pembangunan Pasar Pagi.
Ia menjelaskan bahwa tidak ada kesepatakan dan pembicaraan mengenai penutupan jalan. Terlebih sebagai bagian dari rencana revitalisasi Pasar Pagi.
Oleh sebab itu, para pemilik ruko ber SHM dengan tegas menolak penutupan Jalan Mas Tumenggung. (deL)












