DPRD Berau Dorong Percepatan Pembangunan RTH

TANJUNG REDEB,Borneo Post – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Rudi Parasian Mangungsong  mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk terus membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Berau. Apalagi ditengah pertumbuhan penduduk Berau yang semakin banyak.

“Sehingga, RTH tentu bisa menjadi tempat bagi masyarakat bersantai dan menikmati suasana perkotaan,” ucapnya, Rabu(14/2/2024).

Terutama kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau didorong untuk mendapatkan penghargaan Adipura. Setelah lepas hampir lima tahun seharusnya Berau bisa mengejar dan mendapatkan kembali penghargaan tersebut. Tidak hanya sebatas minimal yang disyaratkan sebesar 30 persen.

“Kalau bisa RTH kita lebih dari 30 persen. Jangan hanya dibatas minimal saja. Karena semakin luas RTH tentunya semakin baik bagi masyarakat. Karena bisa menghasilkan oksigen di kota,” jelasnya.pada Borneo Post.com

“Harus lebih dipacu kembali. Kalau target yang sekarang saja belum bisa mencapai minimal, bagaimana kita mau mendapatkan Adipura,” tegasnya.

Selain RTH, dirinya pun mendorong instansi terkait untuk terus memperhatikan kebersihan kota demi meraih penghargaan itu kembali. Serta  RTH dalam kota bisa menjadi solusi memecah polusi dari kendaraan di jalanan. 

“Dari adanya RTH itu, UMKM dapat lebih berkembang,” ungkapnya.

RTH tersebut bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengembangkan UMKM, serta menjadi wadah perekonomian masyarakat. Rudi menyebut, memang setiap sudut kota saat ini, tampak mulai dihiasi dengan RTH. Hanya saja, masih terdapat beberapa lahan milik pemerintah yang tidak difungsikan secara maksimal.

Namun, dirinya tetap berharap, setiap lahan pemerintah yang memungkinkan dijadikan taman, hendaknya bisa menjadi taman kota guna menambah estetika keindahan kota juga mengurai polusi.

“Di sudut-sudut ini kan sudah banyak ruang terbuka hijau, harapan kita di perbanyak lagi,” imbuhnya.

Dirinya menghimbau, agar setelah RTH tersebut rampung terbangun, nantinya dapat dikelola dengan baik kemudian dirawat dan digunakan sesuai dengan fungsinya.

“Kenapa tidak. Pihak ketiga bisa membantu dalam mengelola dan merawat. Jadi jangan hanya mengandalkan APBD Berau saja,” tutupnya. (Arifin/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *