Andi Harun dan Saefuddin Zuhri Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap Kedua untuk Pilkada Samarinda 2024

SAMARINDA, Borneo Post – Calon Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama pasangannya, Saefuddin Zuhri, menjalani pemeriksaan kesehatan tahap kedua di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie pada Senin (2/8/2024). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan yang diwajibkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai persiapan menjelang Pilkada Samarinda 2024.

Proses pemeriksaan kali ini melibatkan sejumlah prosedur medis, termasuk Magnetic Resonance Imaging (MRI) yang digunakan untuk memeriksa kondisi organ dalam. Selain itu, pasangan calon juga menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari kepala hingga kaki, yang mencakup pengecekan kondisi jantung, paru-paru, dan organ-organ vital lainnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (31/8/2024), Andi Harun dan Saefuddin Zuhri telah menyelesaikan tahap pertama pemeriksaan kesehatan, yang meliputi pengambilan sampel darah, urine untuk tes narkoba, serta tes psikologi.

Usai menjalani pemeriksaan, Andi Harun menyatakan rasa syukurnya dan berharap hasil yang optimal dari seluruh rangkaian tes. Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan untuk Pilkada kali ini jauh lebih komprehensif dibandingkan Pilkada sebelumnya.

“Alhamdulillah, sehat. Semoga semua berjalan lancar,” ujar Andi Harun yang juga menjelaskan bahwa tes psikologi kali ini terdiri dari sekitar 600 soal, yang menurutnya lebih banyak dibandingkan dengan tes pada Pilkada sebelumnya.

Saefuddin Zuhri, yang juga menjalani pemeriksaan dengan penuh keyakinan, mengungkapkan rasa optimisnya dan meminta dukungan doa dari masyarakat agar hasil pemeriksaan kesehatan mereka memuaskan.

Sementara itu, Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, yang turut mendampingi proses pemeriksaan, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan nantinya hanya akan disampaikan kepada KPU dalam bentuk keterangan “sehat atau tidak sehat” tanpa rincian medis, sesuai dengan kode etik kesehatan.

“Kami ingin memastikan bahwa pasangan calon dalam keadaan sehat dan siap untuk mengikuti Pilkada,” jelas Firman.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses pemeriksaan kesehatan sepenuhnya diserahkan kepada tim medis yang berwenang, sedangkan KPU hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses tersebut.

(Alexa/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *