Andi Harun Meresmikan Ruang Tunggu Pengadilan Negeri Samarinda.

Samarinda, Borneo Post-Wali Kota Samarinda, Andi Harun Hadiri acara peresmian ruang tunggu sidang di Pengadilan Negeri Kota Samarinda, pada Rabu (28/11/2023) pagi.

Ruang tunggu ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang didukung oleh Pemerintah Kota.

“Kita sudah menyelesaikan pekerjaannya dan sudah bisa dinikmati oleh masyarakat yang menggunakan layanan di pengadilan negeri,” kata Andi Harun usai melakukan peresmian.

Ia juga mengatakan bahwa Ke depan pihaknya akan terus mendukung peningkatan layanan di Kota Samarinda, terutama bagi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Usai berkunjung mengelilingi setiap ruangan yang ada di Pengadilan Negeri Samarinda Andi Harun sempat mengenang saat sebelum menjadi Wali Kota Samarinda, Ia sangat takjub terhadap perubahan situasi yang ada saat ini.

“Dulu, hampir semua lorong dan ruang terbuka di pengadilan itu saling campur baur. Sekarang sudah sangat tertata rapi dan nyaman. Jumlah ruang sidang juga bertambah, dari 4 menjadi 7,” ucapnya.

Pentingnya penataan ini tidak hanya dari segi administratif, tetapi juga mempengaruhi pemahaman publik terhadap proses hukum. Ia mengatakan pengunjung sidang sekarang dapat dengan mudah mengidentifikasi advokat dan hakim melalui pakaian resmi mereka. Ini berbeda dengan masa lalu, di mana semuanya bercampur baur.

“Sekarang sudah sangat terbuka dan informatif. Fasilitas CCTV dan ruang informasi berbasis TV menciptakan lingkungan yang mendukung pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

Pengadilan Negeri Kota Samarinda dengan langkah-langkah progresif ini menjadi sorotan positif, menciptakan landasan yang kuat untuk pelayanan hukum yang lebih baik dan inklusif bagi masyarakat.
(deL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *