banner 728x250

Anggota DPRD Kaltim Gelar Sosper Perda Ketahanan Keluarga di Melati Jaya: Dorong Keluarga Berdaya dan Tangguh

BERAU, BorneoPost – Upaya memperkuat ketahanan keluarga kembali ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 15 November 2025, pukul 19.00 WITA di Kampung Melati Jaya, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau.

Kegiatan berlangsung hangat dan partisipatif, menghadirkan dua narasumber utama, Bapak Darsani dan Bapak Abdul Hakim, serta dipandu moderator H. Sappe. Sosper ini menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk memahami secara menyeluruh regulasi yang mengatur penguatan struktur keluarga sebagai fondasi pembangunan sosial di Berau.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa Perda Ketahanan Keluarga tidak hanya mengatur aspek sosial, tetapi juga ekonomi, pendidikan, perlindungan anak, hingga penguatan nilai-nilai moral dalam keluarga. Regulasi ini berfungsi sebagai pedoman agar setiap keluarga mampu menghadapi perubahan dan tantangan zaman.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Warga Melati Jaya mengemukakan berbagai persoalan mulai dari ketahanan ekonomi rumah tangga, pola pengasuhan anak di era digital, hingga kekhawatiran orang tua terhadap pengaruh lingkungan sosial. Narasumber merespons dengan rekomendasi langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan pemerintah kampung maupun keluarga itu sendiri.

Pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Husin Djufri turut memberikan penegasan mengenai pentingnya kegiatan sosialisasi ini. Ia menilai pemahaman masyarakat terhadap substansi Perda merupakan kunci keberhasilan pembangunan sumber daya manusia di Berau.

“Perda ini harus dipahami seluruh lapisan masyarakat. Keluarga adalah fondasi utama pembangunan. Jika keluarga kuat, maka daerah kita juga akan kuat. Sosper seperti ini penting agar regulasi tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar hidup dan diterapkan,” ungkap Husin Djufri.

Husin juga menekankan komitmen DPRD Kaltim untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan kebijakan yang diterbitkan mampu menjawab kebutuhan dan realitas sosial di lapangan.

“Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat Perda ini. Ketahanan keluarga bukan sekadar konsep, melainkan upaya nyata menciptakan lingkungan yang aman, berdaya, dan sejahtera,”lanjutnya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltim berharap sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan keluarga dapat semakin menguat. Pemahaman yang baik terhadap Perda No. 2 Tahun 2022 diharapkan mampu mendorong terciptanya keluarga yang harmonis, tangguh, dan berperan aktif dalam pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *