Bagi Hasil CPO Harus Beri Manfaat Buat Petani Sawit

TANJUNG REDEB, Borneopost – Bumi Batiwakkal -sebutan Kabupaten Berau- merupakan salah satu daerah penghasil kelapa sawit. Tidak hanya perkebunan milik perusahaan swasta, tapi juga ada milik masyarakat.

Namun masih ada persoalan yang dihadapi khususnya para petani sawit mandiri di wilayah pesisir.

Seperti disampaikan anggota DPRD Berau, Abdul Waris. Dirinya kerap menerima keluhan-keluhan dari para petani di wilayah itu. Salah satu keluhan mereka adalah soal harga dan banyak perusahaan menerapkan harga di bawah keputusan Dinas Perkebunan Provinsi. Selain itu, kelangkaan pupuk masih menjadi persoalan serius petani sawit.

“Kondisi ini perlu perhatian pemerintah. Bagaimana petani mandiri bisa sejahtera jika masih ada kendala yang dihadapi,” ungkapnya belum lama ini.

Dia menjelaskan, saat ini jumlah luasan perkebunan sawit di Kabupaten Berau sekitar 150 ribu hektare. Dari total tersebut sekitar 40 ribu hektare adalah lahan warga yang ditani sawit. Jika dirata-rata, satu orang memiliki 5 hektare, maka ada 8 ribu petani sawit di Berau.

Bahkan jumlah produksi sawit di Berau berkisar 2,5 juta ton pertahun. Artinya secara ekonomi perkebunan sawit penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ke tiga setelah batu bara dan perikanan di Kabupaten Berau.

Kedepan berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kabupaten Berau akan menerima dana bagi hasil dari produksi sawit. Artinya selain berdampak langsung secara ekonomi ke masyarakat juga berdampak pada APBD Kabupaten Berau.

“Karena itu saya berharap bagi hasil CPO yang masuk dalam APBD kedepan juga digunakan untuk memperbaiki jalan-jalan usaha tani dan program-program peningkatan kesejahtraan petani di Kabupaten Berau,” tutupnya. (Ant/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *