TANJUNG REDEB, Borneo Post – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal tindak tegas maraknya pemasangan baliho liar atau tak berizin.
Bertebarannya baliho yang tidak sesuai pada tempatnya, mengakibatkan hilangnya citra keindahan tatanan perkotaan. Berseliweran baliho tersebut merupakan kontestasi politik yang segera terlaksana pada 2024 mendatang.
Kepala Satpot PP, Anang Saprani mengatakan untuk menindak maraknya baliho di sejumlah tempat akan dilakukan secara bertahap.
Lalu, pihaknya akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan tim terpadu oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk menertibkan baliho tak berizin.
“Karena menjelang Pemilu kami bersama tim terpadu akan melakukan penertiban,” katanya, sabtu (19/8/2023).
Ia menjelaskan, tidak hanya alat peraga kampanye (Algaka) bakal calon legislatif (Bacaleg) terkena penertiban. Sebaliknya, baliho umum pun akan diturunkan, jika didapati tidak memiliki izin.
“Sebenarnya tidak mesti baliho bacaleg saja, namun baliho lainnnya apalagi berukuran besar, kami imbau untuk ditempatkan yang tidak mengganggu,” tegasnya.
Selain itu, ia mengaku, sempat melakukan penertiban baliho di beberapa titik Kabupaten Berau bersama tim terpadu Bappeda.
“Yang jelas banyak baliho yang ditertibkan. Dan itu kita lakukan secara bertahap dititik tertentu,” terangnya.
Ia menyampaikan, penertiban akan terus berlangsung, namun ia belum bisa memastikan sampai kapan berlangaungnya penertiban tersebut. Sebab, masih harus berkoordinasi dengan tim terpadu guna kelancaran kinerja dilapangan nanti.
“Tergantung kondisi, karena kita disini berkerja secara tim. Nanti kalau kita siap tim lainnya tidak siap akan susah nantinya. Yang penting persiapan masing masing dan ketika ada laporan bakal kita tindak lanjuti,” tutupnya.(PiN)