Jakarta, Borneo Post – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebut kasus judi online (judol) termasuk bencana sosial nasional. Sejauh ini, ada kurang lebih 8 juta orang di Indonesia yang terjerat perilaku judol.
Dari total tersebut, 80 persen di antaranya termasuk masyarakat level bawah hingga menengah. Hal ini juga berdampak pada psikis para pelaku.
RSCM mencatat sepanjang Januari hingga Oktober 2024 terdapat 126 pasien korban judol menjalani rawat jalan. Meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara untuk pasien rawat inap tercatat sebanyak 46 pasien hingga Oktober kemarin.
“Mereka mengalami kerusakan jiwa, mental, yang nanti dimulai dari kecanduan kerusakan cara pikir dan pola hidup sekaligus gangguan psikologis dan terakhir tentu kerusakan fisik, gangguan kesehatan,” tutur menteri yang akrab disapa Cak Imin ini dalam konferensi pers Jumat (15/11/2024).
“Karena sekarang kita emua sadar bangsa Indonesia sedang masa-masa sulit judol, semua prihatin semua ingin pemberantasan. Kesimpulan hari ini judol masuk dalam tahap bencana sosial yang melibatkan 8,8 juta bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Pasien korban judol mengalami kerusakan otak dan pikiran yang salah. Mereka yang menjalani rawat inap sudah mengalami kekambuhan hingga tiga kali lipat.
Cak Imin berharap banyak kementerian dan lembaga lain ikut serta menangani kasus judol di tengah tingginya korban. Tidak main-main, dua triliun rupiah tercatat ke luar negeri dari para pelaku judol di Indonesia.