TANJUNG REDEB,Borneo Post – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah mengupayakan program percepatan pembangunan melalui anggaran dana Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp50 juta untuk setiap RT yang ada di Kabupaten Berau.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan alokasi dana RT berasal dari Alokasi Dana Kampung (ADK).
Pemkab Berau telah berkomitmen untuk terus membangun kemandirian kampung. Sehingga dana RT yang telah diberikan ke semua RT yang ada di setiap Kampung di Kabupaten Berau harus dimanfaatkan dengan maksimal. Dengan menggali seluruh potensi-potensi unggulan kampung, baik dari sektor perkebunan, pertanian ataupun pariwisata.
“Harus dimanfaatkan dengan maksimal, terutama untuk satu kampung tertinggal,” ujar Sri Juniarsih Mas,
Ia melanjutkan, beban kampung tentu diringankan dengan dikeluarkannya dana RT dari ADK sebanyak Rp 50 juta per RT. Di mana, kepala kampung nantinya bisa lebih leluasa untuk membuat programnya, dan dikelola sesuai kebutuhan masing-masing.
Sehingga, ia mendorong untuk seluruh Kakam untuk terus memotivasi serta meningkatkan potensi kampung yang ada.
“Karena dana RT ini cuma di Kabupaten Berau yang ada, jadi harus dimaksimalkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Mandri Pani menanggapi tidak bisa mengkritisi hal itu, sebab suluruh RT tidak semua sumber daya manusia (SDM) mencukupi.
Dirinya menyebut, salah satu menjadi hambatan yakni dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) di setiap kampung.
“Ya, tapi kita optimis bahwa itu bisa terealisasi,” ucapnya.
Dirinya menyebut, bahwa setiap RT nantinya ada satu RT yang tidak bisa menyerahkan LPJ pertanggungjawaban disetiap desa. Sehingga serapan disetiap desa akan tertanggu.
“Kalau tertunda pencairannya maka pekerjaan juga tertunda,” tuturnya.
Sehingga sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) di ADK menjadi tinggi. Dan sekarang perlu diketahui bahwa penggunaan dana ADK itu masuk dalam penilaian opini WTP.
Selain itu, persoalan infrastruktur di kampung seperti jalan usaha tani yang membutuhkan akses jalan ke kampung yang setiap tahun selalu dikeluhkan masyarakat kampung.
Sebab, jangan sampai nanti aspirasi yang berdasarkan hasil reses dari masyarakat yang dilakukan anggota DPRD yang dilakukan sebanyak tiga kali dalam satu tahun, justru mendapatkan anggaran yang cukup sedikit.
“Sehingga untuk memenuhi janji-janji kami turun kelapangan mengdengarkan masyarakat secara langsung itu tidak dapat diakomodir kedepannya,” imbuhnya.
Madri berharap, kedepan semua unsur dapat bersinergi membangun dari kampung ke kota.
“Kalau kampungnya sejahtera pasti kotanya sejahtera, kalau kotanya sejahtera belum tentu kampungnya sejahtera. Baik itu dalam tahap ekonomi sosial dan lainnya,” tutupnya.(PiN/ADV)