TANJUNG REDEB, Borneo Post – Bupati Berau, diwakili Asisten l Setda Berau, M. Hendratno membuka kegiatan bimbingan teknis penerapan standar pelayanan minimal (SPM) di Kabupaten Berau yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sangalaki, Selasa (24/10/2023).
Dalam sambutannya, dirinya mengatakan adanya sebuah tantangan penerapan dalam SPM kedepan diantaranya perubahan regulasi, beberapa indikator SPM yang belum terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah serta belum tersusunnya rencana aksi penerapan SPM tahun 2021dan tahun 2026.
“Dengan pembekalan-pembekalan yang sebelumnya kita bisa melakukan penerapan SPM dan apabila adanya rencana aksi ini, maka kita akan lebih aktif lagi dan kompak tentunya diperlukan SPM pengampu yang kompeten dan berkualitas dalam penerapan tersebut”, ujarnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk diikuti oleh tim penerapan SPM Kabupaten Berau yang diharapkan mampu memahami kemudian mampu menerapkan SPM pada unit kerja masing-masing secara profesional.
Selanjutnya, dalam meningkatkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa, transparan dan akuntabel yang dikolaborasikan dalam suatu program perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkualitas melalui SPM dan profesional berbasis teknologi digital.
“Saya berharap saudara sekalian dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dan secara khusus saya berpesan kepada para jajaran bagian tata pemerintahan agar dapat melakukan pembinaan dan pendampingan yang intensif secara menyeluruh”, katanya.
Selain itu, dirinya juga mengharapkan agar rencana aksi penerapan SPM Kabupaten Berau tahun 2021 tahun 2026 dapat dirumuskan yang artinya bagian tata pemerintah bukan lebih menguasai dari OPD, tetapi sebagai pendamping tentunya akan memiliki perhatian khusus untuk lebih menancapkan sekala rinci tentang SPM.
“Jangan sampai pada saat kita melaksanakan pelayanan dasar yang absolut, dasar maupun non dasar itu ada satu yang tidak maksimal”, ujarnya.
Dengan demikian pemerintah memberikan suatu sistem untuk menghindari agar fungsi tekanan dalam merealisasikan dan membangun manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat indonesia seluruhnya dapat terwujud.
(MYA/ADV)