Curi Motor dengan Modus Pinjam, Pria 27 Tahun Dibekuk Polres Berau

BERAU, BorneoPost – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Tanjung Redeb akhirnya terbongkar. Tim Satreskrim Polsek Tanjung Redeb Polres Berau bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat, dan berhasil meringkus seorang pria berinisial NI (27) pada Rabu (1/10/2025) malam lalu sekitar pukul 20.00 Wita.

Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons keresahan warga. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk lima unit sepeda motor hasil curian.

Kasihumas Polres Berau, AKP Ngatijan, mengungkapkan bahwa pelaku kerap memanfaatkan kelengahan korban. Modusnya beragam, mulai dari mengambil motor yang ditinggalkan dengan kunci masih menempel hingga berpura-pura meminjam motor milik teman.

“Setelah motor berhasil dibawa kabur, pelaku langsung menggadaikannya dengan nilai sekitar Rp 2 juta per unit,” jelas AKP Ngatijan.

Hasil penyelidikan mengungkap sedikitnya lima korban yang menjadi sasaran pelaku di wilayah Tanjung Redeb. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu:

·       1 unit Honda Scopy Fi warna coklat hitam

·       1 unit Honda Scopy Fi warna hijau

·       1 unit Yamaha Fino

·       2 unit Honda Genio warna hitam dan hijau
Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, NI dijerat dengan Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP junto Pasal 372 KUHP tentang pencurian dan penggelapan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

“Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada. Jangan tinggalkan kunci motor menempel dan segera laporkan bila menjadi korban tindak pidana. Kami pastikan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti,” tegas AKP Ngatijan.

Polres Berau menegaskan komitmennya untuk selalu hadir cepat di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom warga.

Humas Polres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *