BERAU, BorneoPost – Aktivitas donor darah menyimpan fakta krusial yang jarang diketahui publik. Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Berau mengungkap, setiap tahun sejumlah kantong darah pendonor harus dimusnahkan karena terindikasi mengandung penyakit menular berbahaya. Kondisi ini menjadi peringatan serius bahwa proses skrining darah adalah garis pertahanan terakhir sebelum darah ditransfusikan ke pasien.
Seluruh darah pendonor yang masuk ke PMI Berau wajib menjalani pemeriksaan laboratorium berlapis. Dari hasil uji saring tersebut, sebagian darah dinyatakan reaktif dan dipastikan tidak memenuhi standar keamanan transfusi.
Penanggung Jawab Unit Donor Darah PMI Berau, dr. Andhika Amran, menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi darah yang terindikasi penyakit menular.
“Begitu hasil pemeriksaan menunjukkan reaktif, darah tersebut langsung kami keluarkan dari sistem dan dimusnahkan. Keamanan penerima darah adalah prioritas mutlak,” ujarnya.
Menurutnya, penyakit menular yang paling sering terdeteksi pada darah pendonor di Berau meliputi HIV, sifilis, serta hepatitis B dan C. Jika lolos tanpa skrining, penyakit tersebut berpotensi menular melalui transfusi dan membahayakan nyawa pasien.
Namun demikian, PMI menegaskan tidak memiliki kewenangan menetapkan diagnosis medis terhadap pendonor. Peran PMI hanya sebatas melakukan skrining awal sebagai upaya pencegahan.
“Kami hanya menyampaikan hasil reaktif. Pendonor selanjutnya akan dihubungi dokter secara personal dan diarahkan untuk pemeriksaan lanjutan. Penentuan diagnosis sepenuhnya menjadi ranah medis,” jelas dr. Andhika.
Data sepanjang 2025 menunjukkan jumlah darah reaktif di PMI Berau tergolong signifikan. Para pendonor berasal dari berbagai kalangan, baik masyarakat umum maupun pekerja perusahaan. PMI memastikan temuan tersebut tidak pernah dikaitkan dengan profesi, status sosial, atau latar belakang tertentu.
“Penyakit menular bisa dibawa siapa saja tanpa disadari. Itulah mengapa skrining ketat menjadi keharusan dalam setiap proses donor darah,” tegasnya.
PMI Berau mengajak masyarakat untuk tetap aktif mendonorkan darah, disertai kejujuran saat proses seleksi dan penerapan pola hidup sehat, demi menjamin transfusi darah yang aman bagi seluruh pasien.












