Disdukcapil Berau Maksimalkan Pelayanan, Warga Kini Bisa Rekam e-KTP di Kecamatan

Berau, Harian Borneo Post – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau terus memberikan layanan terbaik untuk perekaman e-KTP kepada masyarakat.

Sebagai informasi, Saat ini masyarakat dapat melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil di enam kecamatan, yaitu Tabalar, Biatan, Talisayan, Pulau Derawan, Maratua, dan Segah.

Jhon Frihandany, selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Berau mengatakan bahwa perekaman e-KTP, masyarakat hanya perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), namun jika terdapat perbedaan data, diperlukan tambahan dokumen seperti akta kelahiran atau ijazah.

Dirinya menjelaskan bahwa proses perekaman sendiri berlangsung cepat, hanya sekitar 5-10 menit jika jaringan dalam kondisi normal, tanpa dikenakan biaya baik untuk perekaman maupun pencetakan e-KTP, dengan data biometrik yang direkam mencakup sidik jari, iris mata, tanda tangan, dan foto wajah.

Ia mengungkapkan, Disdukcapil juga memiliki layanan khusus bagi warga yang tidak bisa datang langsung ke kantor, seperti lansia dan penyandang disabilitas, melalui TRC PERKASA (Tim Reaksi Cepat Penuh Kasih Sayang)

“Keluarga yang memiliki anggota dengan kendala seperti ODGJ, disabilitas, atau lansia bisa mengajukan formulir, kemudian tim kami akan turun langsung ke lokasi,” ujar nya.

Dalam pelaksanaannya, beberapa kendala sering terjadi, di antaranya gangguan jaringan, data kependudukan yang belum terdaftar, serta adanya data ganda.

“Ada warga yang ternyata datanya masih terdaftar di daerah asal, atau bahkan ditemukan duplikasi dengan orang lain. Ini perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahan data,” tambahnya.

Jika terjadi kasus data ganda, Disdukcapil akan melakukan klarifikasi dengan pemilik data. Jika terbukti ganda dengan dirinya sendiri, maka akan diajukan surat penghapusan ke pusat. Namun, jika ganda dengan orang lain, maka perlu proses lebih lanjut untuk verifikasi.

Untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil, Disdukcapil memiliki inovasi Lajebol Anduk Terapung (Layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan Terpadu Kecamatan dan Kampung). Jhon Frihandany menjelaskan bahwa pihaknya aktif mendatangi kampung-kampung dengan akses sulit agar masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan administrasi kependudukan tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi ke kota.

Disdukcapil berencana menambah peralatan agar lebih banyak kecamatan yang dapat memberikan layanan perekaman e-KTP sendiri.

“Kami sedang dalam proses menambah peralatan di Kecamatan Tabalar dan Biduk-Biduk, sehingga layanan bisa lebih merata,” tutup Jhon.

Dengan berbagai inovasi ini, diharapkan seluruh masyarakat Berau dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa hambatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *