TANJUNG REDEB,Borneo Post – Guna Menyesuaikan tarif Ongkos Pelabuhan Pemuatan (OPP) atau Ongkos Pelabuhan Tujuan (OPT) di Kabupaten Berau, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Perusahaan Bongkar muat Indonesia (APBMI) menggelar rapat kordinasi yang membahas terkait penyesuaian Tarif OPP/OPT sektor Batu bara Pelabuhan Tanjung redeb 2024, di Ballroom Hotel Palmi Ekslusif Tanjung Redeb pada Selasa (28/11/2023).
Turut hadir di acara rapat kordinasi tersebut, Dinakertrans Berau, Diskoperindag Berau, APBMI, KUPP Kelas II Tanjung Redeb, TKBM, PT MBL, PT LTH, PT Pratama, PT SBE, GPEI, PT BBA, PT Ithaca Resources, PT EPN, PT BJU serta PT Berau Coal.
Juniar Rizal, selaku Ketua DPC APBMI Berau mengungkapkan, bahwa hingga saat ini terhitung sejak tahun 2017 sampai 2023 yang saat ini kita jalani belum ada sama sekali penyesuaian di bidang OPP/OPT Sektor Batu bara, dan bila di lihat setiap tahunnya kabupaten berau sendiri selalu mengalami kenaikan di sektor bahan pokok dan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Artinya Selama 7 Tahun Berjalannya APBMI di Kabupaten Berau, sama sekali belum pernah mengalami Penyesuaian Tarif OPP/OPT Sektor Batu Bara,”ucapnya.

Selain itu dirinya juga mengungkapkan, bahwa sampai saat ini pula tarif OPP/OPT di kabupaten Berau adalah Tarif yang paling rendah dari semua pelabuhan se-Kalimantan Timur, jadi dirinya menginginkan dengan adanya kordinasi yang di gelar pada kesempatan tersebut ada hasil rumusan untuk kenaikan Tarif OPP/OPT di Bumi Batiwakkal.
“Intinya kita juga menginginkan kenaikan yang memang tidak memberatkan para pemilik barang dan yang lainnya,”ujarnya.
Menurutnya, Bila saat ini persentasikan kenaikan yang baik bardasarkan akumulasi tahun 2017-2023 adalah sebesar 58 persen, karena kita menimbangnya bukan tergantung dari Inflasi suatu daerah melainkan kenaikan UMK di setiap tahun nya.
“Kita tahu UMK selalu mengalami kenaikan di setiap tahun nya jadi itulah yang menjadi pedoman kita,”paparnya.
Untuk itu, dengan adanya rapat kordinasi yang di gelar oleh APBMI Berau tersebut dirinya berharap, kenaikan tarif yang ia inginkan bersama perusahaan-perusahaan yang lain tersebut bisa mulai berlaku sejak 1 Januari 2024 mendatang, dan dapat menjadi motifasi semangat kerja bagi kita semua.
Di lokasi yang sama, Nuhgrahi Mawan, selaku penasehat DPC APBMI Berau juga mengungkapkan bahwa ia mengakui dengan adanya kenaikan ini Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) mampu untuk melakukan evaluasi kinerja. Jangan sampai dengan adanya kenaikan kinerja menurun.
“Bahkan bila mampu bisa ditingkatkan lagi kinerjanya atau servis untuk perusahaan juga bisa lebih baik lagi,” ucap pria yang akrab dengan sapaan Ahong tersebut.
Baginya yang selaku salah satu pemilik perusahaan bongkar muat di kabupaten berau tersebut, kenaikan seperti yang di sampaikan ketua APBMI sebelum nya adalah hal yang memang di butuhkan untuk saat ini, karena seiring berjalan nya biaya hidup yang setiap tahunnya mengalami kenaikan harus nya di barengi dengan kenaikan Tarif OPP/OPT pula.
“Kita lihat sendiri selama 7 tahun kebelakang, bahan pokok sudah beberapa kali mengalami kenaikan sedangkan tarif sendiri beluam ada penyesuain nya sama sekali,”ungkapnya (PiN)
