TANJUNG REDEB, Borneo Post – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar Workshop Hukum Adat yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, pada Selasa (3/12) pagi. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sangalaki, Kantor Bupati Berau, mulai pukul 08.30 WITA.
Workshop yang dihadiri oleh sejumlah kepala kampung, tokoh adat, serta perangkat daerah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bersama mengenai kebijakan pemerintah terhadap masyarakat hukum adat, sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari jati diri bangsa Indonesia, termasuk di Kabupaten Berau, yang dihuni oleh beragam adat, suku, dan budaya.
Dalam sambutannya, Muhammad Said menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian upaya dari mengembangkan potensi kearifan lokal. Ia juga menyampaikan bahwa masih terdapat tantangan maupun permasalahan yang terjadi di wilayah-wilayah adat.
“Karna itu mari kita jadikan workshop ini sebagai wadah untuk mendiskusikan dan menemukan solusi terbaik dari persoalan yang dihadapi,” ujarnya.
Selaku pemerintah daerah sangat menyadari, bahwa keberadaan masyarakat adat menjadi modal sosial dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan. Untuk itu, eksistensi dari masyarakat adat juga harus dijaga dan dipelihara agar dapat senantiasa berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
“Saya juga berpesan Kepada jajaran DPMK Kabupaten Berau, untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat serta komunitas adat, agar dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.