DPRD Berau Minta Masyarakat Aktif Urus Akta Kematian

TANJUNG REDEB, Borneo Post – Anggota DPRD Berau, Peri Kombong mengajak masyarakat agar dapat meningkatkan kesadaran mengenai kepengurusan akta kematian guna memperbarui data kependudukan.

“Masyarakat dapat aktif untuk melaporkan perubahan data kematian anggota keluarganya, sehingga masih rendahnya kesadaran warga mengurus akta ini dapat kita tingkatkan,” ungkap anggota DPRD Berau, Peri Kombong.

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam mengurus akta kematian di Kabupaten Berau masih  tergolong rendah, mengacu pada jumlah penerbitan akta kematian.

Selain itu, dirinya memahami bahwa masyarakat yang kehilangan anggota keluarga sering kali tidak terpikir untuk mengurus akta kematian karena masih dalam suasana berduka. Dalam situasi itu, peran ketua RT setempat sangat penting. 

“Kami harap Ketua RT bisaf membantu melaporkan kasus kematian untuk memudahkan terbitnya akta. Agar masyarakat lebih sadar pentingnya dokumen ini demi akurasi data penduduk dan kelancaran administrasi lainnya,” ujarnya.

Peri juga menyampaikan banyak dampak positifnya saat aktif mengurus data kematian yang akurat dapat mempengaruhi distribusi bantuan sosial, khususnya bagi keluarga penerima bantuan yang sudah meninggal. Selain itu, data ini penting bagi kepentingan keluarga yang ditinggalkan.

“Kami mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk aktif dalam mensosialisasikan pentingnya akta kematian. Pihak rumah sakit dan Puskesmas juga bisa berperan aktif dalam memberikan data kematian terbaru agar proses ini lebih mudah,” pungkasnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *