DPRD Berau Minta THM Tidak Beroperasi Selama Bulan Suci Ramadan

TANJUNG REDEB,Borneo Post  – Momen Bulan Suci Ramadan menjadi bulan yang penuh berkah. Sehingga, Anggota Komisi II DPRD Berau, Sri Kumalasari meminta seluruh pengelola Tempat Hiburan Malam (HTM) dapat mematuhi peraturan Pemerintah Kabuputen (Pemkab) Berau terkait penghentian operasional sementara waktu selama bulan suci ramadan.

 “Kalau kemudian dalam hal ini pemerintah daerah sudah memberikan larangan apa yang boleh dan tidak boleh, maka itu harus dipatuhi,” ujarnya, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak memberikan dampak signifikan pada roda perputaran ekonomi Kabupaten Berau. Sebab, dalam kurun waktu satu tahun, pengelolaan THM tersebut hanya berhenti satu bulan saja. Dan sudah seharusnya pihak pengelola menyiapkan sebelum memasuki bulan suci ramadan.

“Mereka Cuma berhenti satu bulan saja, berarti ada 11 bulan operasional. Pastinya sudah ada perhitungannya termasuk soal THR,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap seluruh pengelola THM bisa memiliki kesadaran soal toleransi. Selain itu, Sri meminta Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Berau bisa mengambil tindakan tegas apabila mendapati adanya pengelola THM masih nekat beroperasi diam-diam.

“Tapi selama ini masih aman dan kondusif. Sebagai antisipasi tentu harus adanya patroli rutin,” tutupnya.

(Arifin/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *