banner 728x250

DPRD Berau Tegas: Pedagang Dilarang Naikkan Harga Beras di Atas HET

TANJUNG REDEB, BorneoPost – Kenaikan harga beras yang mulai dirasakan masyarakat Kabupaten Berau dalam beberapa pekan terakhir mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. Lembaga legislatif daerah itu menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap praktik dagang yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, menyatakan bahwa setiap pelaku usaha—baik distributor maupun pedagang eceran—wajib mematuhi regulasi harga yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, kenaikan harga beras yang tidak sesuai aturan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakstabilan pasar dan mengganggu ketahanan pangan daerah.

“Kami menegaskan agar seluruh distributor dan pedagang beras di Berau tidak menaikkan harga di atas HET. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Arman, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya lonjakan harga beras di beberapa titik pasar tradisional. Kondisi itu dikhawatirkan menekan daya beli masyarakat kecil, terutama rumah tangga berpenghasilan menengah ke bawah.

DPRD, kata Arman, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tersedia dengan harga yang wajar dan terjangkau. Oleh sebab itu, pihaknya akan memperkuat fungsi pengawasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) serta Satgas Pangan.

“Kami ingin rantai distribusi beras berjalan transparan dan akuntabel. Kenaikan harga tanpa dasar hanya akan menambah beban warga. Ini yang harus dicegah,” tegasnya.

Arman menilai, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan pada tingkat pedagang eceran, tetapi juga harus menyasar distributor besar dan gudang penyimpanan beras, yang sering kali menjadi titik awal fluktuasi harga. DPRD Berau bahkan membuka peluang untuk memanggil sejumlah pelaku usaha yang diduga bermain harga, guna memastikan tidak ada praktik penimbunan atau spekulasi pasar.

“Kalau ditemukan ada pihak yang sengaja menahan stok untuk mencari keuntungan, tentu itu pelanggaran serius. Kami akan mendorong aparat dan pemerintah daerah untuk menindak tegas,” ujarnya.

Selain aspek penegakan hukum, Arman juga menekankan pentingnya transparansi distribusi beras subsidi dari pemerintah pusat maupun daerah. Ia menilai, pendataan yang tidak akurat atau penyaluran yang tidak tepat sasaran bisa menjadi salah satu pemicu kenaikan harga di pasaran.

“Kita harus pastikan distribusi beras, baik dari Bulog maupun jalur komersial, benar-benar sampai ke tangan masyarakat. Jangan sampai ada kebocoran di tengah jalan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, DPRD Berau juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah cepat dan terukur, seperti operasi pasar, stabilisasi harga melalui Bulog, serta kerja sama dengan pelaku usaha lokal guna menjaga pasokan tetap stabil.

Arman mengingatkan bahwa fluktuasi harga bahan pokok, terutama beras, memiliki dampak sosial yang luas. Jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut dapat memicu inflasi daerah dan menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Harga beras ini sensitif. Sedikit saja naik, efeknya langsung terasa di masyarakat. Karena itu, kita harus bertindak cepat dan kompak antara DPRD, pemerintah, dan aparat pengawas,” tutupnya.

Dengan sikap tegas DPRD Berau ini, masyarakat diharapkan tidak lagi dirugikan oleh permainan harga. Pemerintah dan lembaga legislatif berkomitmen menjaga agar kebutuhan pokok tetap terjangkau, sekaligus memastikan bahwa pasar berjalan sehat, jujur, dan berpihak kepada rakyat.

Arifin/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *