Drainase dan PJU Menjadi Prioritas Usulan Warga di Reses Dedi Okto Noryanto

TANJUNG REDEB, Borneo Post – Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Noryanto, menggelar serap aspirasi konstituen atau reses di salah satu rumah warga yang berada di kelurahan Karang Ambun Tanjung Redeb, Senin (2/12/2024).

Direses tahun pertama masa sidang 2024 nya tersebut dirinya berhasil mengumpulkan aspirasi konstituen atau yang biasa dikenal dengan usulan tersebut yakni berupa usulan permohonan untuk pembuatan Drainase jalan dan Penerangan Jalan Umum (PJU) disepanjang gang Karang Kates, Kelurahan Karang Ambon.

Merespon usulan tersebut, dirinya mengatakan, sudah sepantasnya dan menjadi tanggung jawabnya sebagai bagian dari anggota legislatif Berau untuk memastikan masyarakat sejahtera tanpa harus ada keluh kesah.

“Kebetulan alasan saya memilih daerah ini sebagai tempat saya menggelar reses dikarenakan reses-reses saya sebelumnya tidak pernah diadakan di daerah ini,” ucapnya.

Terkait usulan-usulan yang berhasil tertampung, dirinya memastikan akan menindak lanjuti usulan tersebut yakni dengan berkordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait seperti, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.

“Tentunya tidak terlepas dengan peranan RT di tempat ini juga, siapa tahu bisa menggunakan dana RT yang ada, jadi tidak perlu menunggu anggaran APBD Murni tahun depan,” ujarnya.

Dipaparkannya juga, usulan yang berhasil tercatat malam ini pastinya belum bisa terealisasi secepat mungkin, karena ada beberapa tahapan yang harus dijalani selama dalam proses pengawalan aspirasi nya.

“Yang jelas harus saya pastikan terlebih dahulu menjadi usulan prioritas di musrenbang kecamatan mendatang,” paparnya.

Pria yang akrab dengan sapaan Dedet tersebut juga berharap, agar masyarakat bisa lebih memahami poksi dan tugas-nya sebagai anggota DPRD yang mana hanya bisa sebatas mengusulkan dan mengawasi dalam setiap pengawalan aspiras.

“Karena sebagai teknik penyelenggara dan realisasi segala bentuk aspirasi nantinya berada ditangan pemerintah daerah selaku pemegang kewenangan dan anggaran,”tutupnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *