TANJUNG REDEB, BorneoPost – Beredarnya grafis di media sosial yang menyebut enam anggota DPRD Berau belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menuai reaksi. Salah satunya datang dari anggota DPRD Berau, Fasra Wisono, yang menegaskan bahwa informasi tersebut keliru.
Berdasarkan penelusuran di portal resmi e-lhkpn.go.id, tercatat 24 legislator Berau sudah terverifikasi dan diterbitkan laporan kekayaannya hingga akhir 2024. Namun, enam nama lain disebut-sebut belum terbit, yakni Srie Yulianawati (PPP), Arman Nofriansyah (PKB), Fasra Wisono (Demokrat), Agus Uriansyah (Perindo), Thamrin (PKS), serta Frans Lewi (Hanura).
Fasra yang juga duduk di Komisi II DPRD Berau menepis tudingan tersebut. Ia memastikan seluruh dokumen LHKPN sudah dilaporkan melalui Sekretariat DPRD sesuai aturan.
“Saya kaget ketika melihat grafis yang beredar. Disebutkan saya termasuk yang belum melapor, tentu itu keliru. Semua kelengkapan administrasi sudah saya serahkan dan dilaporkan ke KPK,” tegas Fasra, Selasa (2/9/2025).

Ia menambahkan, tuduhan tidak melapor LHKPN seolah menggambarkan dirinya tidak patuh pada kewajiban sebagai pejabat publik. Padahal, kata dia, laporan itu sudah terpenuhi sesuai mekanisme yang berlaku.
Bahkan, data dari Unit Pengelola LHKPN Kaltim terakhir yang diperbarui pada 12 Agustus 2025, menyebutkan seluruh anggota DPRD Berau telah melaporkan LHKPN tahun 2024.
“Seluruh LHKPN 2024 telah kami laporkan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, informasi yang menyebutkan ketidakpatuhan tidaklah benar,” ujarnya.
Fasra juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya.
“Di kondisi yang serba sensitif seperti sekarang, mari kita sama-sama menjaga Berau tetap aman dan damai. Jangan mudah percaya atau menyebarkan berita tanpa klarifikasi,” pungkasnya.