Fraksi PKS DPRD Berau Setujui Perubahan APBD 2025, Tekankan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan

TANJUNG REDEB, BorneoPost  – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Berau resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Berau.

Juru bicara Fraksi PKS, Agus Uriansyah, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau beserta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan perubahan APBD. Menurutnya, capaian kesepakatan ini merupakan bentuk kebersamaan dalam membangun Berau yang lebih baik.

“Segala capaian keberhasilan ini merupakan manifestasi kebersamaan semua pihak dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang terus meningkat,” ujarnya di hadapan pimpinan dewan, anggota DPRD, serta undangan paripurna.

Agus menjelaskan, perubahan APBD 2025 disusun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam komposisinya, APBD Berau tahun anggaran 2025 mengalami kenaikan signifikan. Anggaran belanja daerah naik dari Rp5,25 triliun lebih menjadi Rp6,04 triliun lebih. Sementara itu, pendapatan meningkat dari Rp4,76 triliun menjadi Rp5,36 triliun. Adapun pembiayaan pengeluaran bertambah dari Rp488 miliar lebih menjadi Rp673 miliar lebih.

Fraksi PKS berharap, kenaikan anggaran tersebut benar-benar diarahkan untuk program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, destinasi wisata, hingga pembangunan infrastruktur.

“Kami menekankan agar perubahan APBD ini disusun secara transparan dan akuntabel. Masyarakat harus bisa memahami, mengawal, dan turut serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran,” tegas Agus.

Selain itu, PKS juga meminta agar pemerintah fokus pada pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta kesejahteraan masyarakat Berau secara menyeluruh. Optimalisasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD juga menjadi perhatian agar serapan anggaran berjalan maksimal.

Di akhir pandangannya, Agus menegaskan bahwa Fraksi PKS menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS DPRD Berau menyatakan menerima dan menyetujui Perubahan APBD Tahun 2025. Semoga Allah SWT memberikan keberkahan dan meridai setiap ikhtiar kita dalam membangun Berau,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *