banner 728x250

Gideon Andris Desak Pemprov Kaltim Tindak Tegas Ilegal Fishing di Pesisir Berau

BERAU, BorneoPost – Maraknya praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah pesisir Kabupaten Berau, khususnya di Kecamatan Biduk-Biduk, mendapat sorotan serius dari Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk bertindak lebih tegas dan tidak hanya sebatas memberikan imbauan tanpa aksi nyata di lapangan.

Menurut Gideon, praktik illegal fishing di perairan Berau telah berlangsung cukup lama dan semakin meresahkan masyarakat pesisir. Selain merugikan nelayan lokal, aktivitas tersebut juga mengancam kelestarian ekosistem laut yang menjadi sumber utama penghidupan warga di wilayah selatan Berau.

“Saya sudah sampaikan langsung ke Pak Wakil Gubernur. Ini memang kewenangan provinsi, jadi kami minta agar jangan berhenti di imbauan. Harus ada langkah konkret dan penegakan hukum di lapangan,” tegas Gideon saat ditemui di Tanjung Redeb, Jumat (24/10/2025) kemarin.

Ia menilai, lemahnya pengawasan dan keterbatasan patroli laut menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pelaku illegal fishing, baik dari luar daerah maupun oknum yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di wilayah tangkap nelayan kecil.

“Aktivitas penangkapan ikan dengan cara yang melanggar aturan, seperti penggunaan bahan peledak atau alat tangkap terlarang, jelas merusak habitat laut dan mematikan biota perairan. Kalau ini terus dibiarkan, nelayan kecil akan semakin kesulitan mencari nafkah,” ujarnya.

Sebagai langkah strategis, Gideon mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Kaltim menggandeng nelayan lokal untuk ikut terlibat dalam sistem pengawasan laut. Menurutnya, nelayan memiliki pengetahuan mendalam tentang kondisi perairan dan bisa menjadi mitra efektif aparat dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan.

“Kalau kendalanya pada keterbatasan dana operasional, libatkan saja nelayan-nelayan lokal. Mereka tahu siapa yang melakukan pelanggaran, dan dengan kolaborasi seperti ini, pengawasan akan jauh lebih efektif,” jelasnya.

Politisi yang dikenal dekat dengan masyarakat pesisir ini juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan oleh praktik illegal fishing. Selain mengurangi hasil tangkapan nelayan tradisional, kegiatan tersebut juga berpotensi memicu konflik antarwarga serta menurunkan kualitas ekonomi daerah.

“Nelayan kecil sangat terdampak. Mereka yang mencari ikan dengan cara tradisional kalah bersaing dengan kapal-kapal besar yang menggunakan alat tidak ramah lingkungan. Ini tidak adil dan harus segera dihentikan,” tegas Gideon.

Ia berharap Pemprov Kaltim bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata, mulai dari peningkatan patroli laut, penegakan hukum terhadap pelaku, hingga pembinaan kepada nelayan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.

“Kami berharap pemerintah provinsi bisa menjalankan fungsinya secara optimal. Laut Berau ini kaya, tapi kalau dibiarkan rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang rugi adalah masyarakat sendiri,” pungkasnya.

Aktivitas illegal fishing di pesisir Berau bukan hanya mengancam sektor perikanan, tetapi juga merusak ekosistem laut yang menjadi penopang utama wisata bahari di wilayah seperti Biduk-Biduk, Pulau Maratua, dan Derawan. DPRD Berau mendorong agar persoalan ini tidak dipandang sebelah mata, melainkan ditangani dengan pendekatan terpadu antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat nelayan.

Arifin/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *