TANJUNG REDEB, BorneoPost – Masih banyak usulan-usulan dari kepala kampung yang belum terlihat realisasinya dan bahkan itu yang menjadi keluhan di setiap melaksanakan Musrenbang antar kecamatan beberapa waktu lalu, padahal sudah jelas ada sekala prioritas untuk setiap kampung di 13 Kecamatan yang ada di kabupaten Berau .
Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh, Madri Pani, selaku Ketua DPRD kabupaten Berau, dirinya yang di temui awak media usai mengikuti kegiatan Musrenbang tahap kabupaten Beberapa waktu lalu mengatakan,harusnya yang menjadi penetapan sistem perencanaan nantinya tentunya wajib di berikan secara tersistem dan bersifat memang di butuhkan.
“jangan sampai menimbulkan pemikiran dimasyarakat yang terkesan tidak sesuai apa yang di rencanakan di Musrenbang, itu yang menjadi intinya,”jelasnya Kamis (06/04/2024).
Dikatakan nya, bila memang ingin merespon apa yang ada pada masyarakat harusnya ada pemerataan sarana dan prasarana yang berkualitas dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik yang baik dan benar.
“Bagai mana caranya suatu daerah atau kampung akan berkualitas bila setiap usulan kepala kampung isinya semua keluhan akan belum terealisasinya usulan dari tahun Ketahun,”ucapnya
“bahkan ada kepala kampung yang mengaku usulan yang di sampaikan dari tahun Ketahun selama 5 tahun belum juga terealisasi,”ujarnya.
Untuk itu, merespon permasalahan yang ada demikian Madri Pani menyarankan kordinasi antara Bupati dan instansi terkait Jang sampai terputus dan selalu konsisten dengan apa yang menjadi target yang di prioritaskan, seperti, dengan lebih sering menggelar Rapat Kordinasi dengan OPD terkait menurutnya langkah yang baik agar setiap perencanaan tersusun sebagai mana mestinya.
“saya minta Pihak pemerintah daerah mengadakan Rapat Kordinasi di internalnya untuk menentukan , usulan yang mana yang memang wajib di prioritaskan dan bersifat Urgent,”tandasnya.
menurutnya, dari sistem anggaran saja sudah jelas ada anggarannya tersendiri untuk setiap kampung jadi tinggal bagaimana pemerintah daerah sendiri mengimplementasikan kepada masyarakat secara benar dan sesuai undang undang yang berlaku.
“masyarakat itu perlu bukti realisasi bukan janji,”Tutupnya.(PiN/ADV)