TANJUNG REDEB, Borneo Post – Ketua komisi III DPRD Berau, H.Saga, lakukan kunjungan langsung kepembangunan renovasi jembatan wisata pulau derawan yang di canangkan sebagai akses satu pintu dermaga umum yang berada di kecamatan pulau derawan.
Dijumpai di lokasi peninjauan, ia mengatakan pembangun jembatan tersebut merupakan pengerjaan tahap kedua yang menggunakan APBD berau berkat pemegang kewenangan yaitu Dinas Perhubungan kabupaten berau.
“Ini merupakan realisasi pembangunan tahap ke 2 yang menggunakan APBD Berau di bawah kewenangan Dishub Berau,”ucapnya.
Selain itu dirinya juga mengungkapkan, pengerjaan dermaga yang mulai dikerjakan sejak 2022 dengan melalui 2 tahap tersebut, saat ini sudah mencapai tahap 60 persen pengerjaan.
“Seperti yang di sampaikan pengawas lapangan tadi insyaallah minggu depan pengecoran lantai dermaga akan segera di mulai,”ujarnya.
Pembangun jembatan tahap ke II dengan menggunakan dana APBD sebesar 7,1 miliar tersebut juga dipastikan nya akan rampung di akhir bulan november 2023.
“Kalaupun ada keterlambatan rampung nantinya, sudah ada adendum yang mengestimasikan sampai tengah bulan desember nantinya, yang jelas tahun ini harus sudah rampung,”jelasnya.
Terkait kendala dalam pengerjaan nya sendiri dikatakannya sampai saat ini dirinya belum menerima laporan kalau dalam pengerjaan dermaga tersebut ada kendalanya.
“Selama ini dari segi pendanaan hingga material bahkan kesejahteraan perkerja sendiri yang saya lihat langsung harini masih aman-aman saja,”teranganya.
Untuk itu dirinya berharap, hingga pengerjaan tersebut selesai nantinya jangan sampai terkerdala oleh apapun, karena pembangunan dermaga tersebut selain hasil dari perjuangan nya selama duduk di kursi DPR, pembangunan dermaga tersebut juga akan sebagai penopang sektor pariwisata di pulaun derawan itu juga.
“Nantinya dermaga tersebut akan di jadikan dermaga akses satu pintu tempat datang dan perginya wisatawan yang berkunjung kepulau derawan ini, dan tentunya PAD kita juga akan terbantu melalui akses penggunaan dermaga ini juga.”pungkasnya (PiN/ADV)