Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tegaskan Pendapat Fraksi-Fraksi Dewan Menjadi Bahan Evaluasi Kedepan

TANJUNG REDEB, Borneo Post – Bupati Berau menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi -Fraksi DPRD Kab. Berau Terhadap Rancangan Perda APBD Kab. Berau Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Berau, Selasa (07/11/2023).

Pada sambutannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pimpinan serta anggota DPR Berau melalui fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhir sekaligus memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah sesuai dengan tahapan yang telah diatur dalam peraturan menteri dalam negeri Nomor 14 Tahun 2023 tentang pedoman susunan APBD Tahun anggaran 2024.

“Melalui sidang paripurna yang terhormat ini, saya juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah kabupaten atas kerja sama dan prestasinya dalam proses pembahasan peraturan daerah yang telah mendapat persetujuan dari dewan terhormat”, Katanya.

Perlu diketahui, secara garis besar APBD 2024 terinci sebagai berikut, pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 254 miliar, pendapatan transfer senilai Rp 4,010 triliun.

Sementara untuk belanja daerah senilai Rp 4,7 triliun. Yang terdiri dari belanja operasi senilai Rp 1,9,triliun, belanja modal senilai Rp 2,2 triliun, belanja tidak terduga Rp 30 miliar dan belanja transfer Rp 454 miliar. Kemudian untuk penerimaan pembiayaan senilai Rp 449 miliar, dan pengeluaran pembiayaan senilai Rp 2 miliar.

Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi dewan, yang pada dasarnya merupakan pandangan dan penilaian dalam bentuk catatan-catatan, Bupati Sri Juniarsih menegaskan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi kedepannya.

“Hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah dan saya juga minta kepada seluruh OPD menjadikan saran dan masukan ini sebagai penyemangat dalam bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, APBD 2024 masih diprioritaskan untuk mendanai utusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar. Sementara belanja yang dialokasi tetap mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional.

“Oleh karena itu Pemkab Berau tetap fokus pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi,” Tutupnya.

(MYA/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *