Samarinda, Borneo Post- Andi Harun, Wali Kota Samarinda menyampaikan materi dalam forum yang digelar oleh LAN RI, pada Kamis (14/03/2024) yang dilaksanakan di Kampus PuslatbangKDOD, Jalan H. Muhammad Ardans, Samarinda.
Selaku narasumber, Andi Harun memberikan materi mengenai manajemen kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara). Yang mana materi tersebut merupakan hasil penyederhanaan Permen PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.
“Saya berupaya untuk menyederhanakan hal ini tanpa harus keluar dari konteks peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Selanjutnya, Ia menyampaikan jika pengelolaan kinerja pegawai mengalami perubahan dari Permen PAN Nomor 8 tahun 2021 menjadi Permen PANRRB.
“Kalau dulu secara individu yang lebih menonjol, kalau sekarang harus ada kerjasama tim. Karena dalam indikator yang diukur manajemen kinerja tim itu adalah kerja sama, selain responsibility dan kuantitasi,” sambung nya.
Dalam pembahasannya, Andi Harun menggunakan teori tentang Eksistensi, Relasi, dan Pertumbuhan atau ERG (Existense, Relatedness, and Growth) oleh Clayton Paul Alderfer.
“Dari teori tersebut, kita diskusikan tentang ‘kinerja’. Saya berpikir mungkin ini kata orang yang berasal dari sintaksis kinetik-energi-kerja. Artinya sebuah hasil proses kerja yang berdampak, bertumbuh, dan berkelanjutan.” jelasnya. (Delvi)