TANJUNG REDEB, BORNEOPOST – Sekertaris komisi III DPRD Berau, M.Ichsan Rapi meninjau langsung lokasi yang di tetapkan sebagai penyebrangan Roda 2 yang tepat berada di jalan Milono Tanjung Redeb. Kamis (1/6/2023).
Dirinya yang turun langsung ke lokasi tersebut bermaksud untuk memastikan kesiapan dermaga yang disinyalir akan digunakan masyarakat untuk menyebrang tersebut apakah layak digunakan untuk jangka waktu empat bulan kedepan selama renovasi jembatan gantung sambaliung berlangsung.
Pada seluruh awak media yang berkumpul dilokasi dermaga tersebut, M.ichsan rapi atau pria yang akrab dengan sapaan Daeng Iccang tersebut mengatakan, Seperti yang kita ketahui informasi terkait penutupan Jembatan Gantung Sambaliung sampai saat ini masih simpang siur yang dimana kabar penutupan nya itu sendiri masih banyak tanda tanya di dalamnya.
“Seharusnya sebagai pemerintah daerah atau yang membidangi bisa lebih jelas dalam memberikan informasi terhadap masyarakat, sangat sampai menimbulkan efek panik terhadap masyarakat,”ucap daeng.
Dilanjutnya, ia juga membenarkan jembatan gantung tersebut memanglah salah satu jembatan penghubung antara 2 kecamatan yang ada dikabupaten Berau, maka dari itu maksud dari kunjungan nya kelokasi tersebut bukanlah untuk memprotes pembangunan jembatan tersebut, namun, ia bermaksud untuk memastikan apakah memang jembatan tersebut memang pantas untu di renovasi.
“Dikarenakan bentuk sosialisasi dari renovasi jembatan tersebut juga terkesan belum merata sama sekali,bahkan kami di DPRD pun belum pernah di ajak bersosialisasi terkait solusi untuk penutupan jembatan gantung sambaliung ini,”ujarnya.
Setelah melakukan pengecekan kelayakan dermaga tersebut ia menyimpulkan beberapa poin yang memang harus menjadi bahan pertimbangan dan perlu di perjelas bagi pihak terkait selama penutupan jembatan gantung sambaliung tersebut berjalan yakni
-Jadwal penutupan jembatan harus jelas, tidak simpang siur “Tidak membuat masyarakat khawatir dan panik akan berita penutupan yang tidak jelas dan berubah-ubah,”katanya.
-Informasi yang jelas dan akurat tentang solusi penyeberangan. Naik dan turunnya di mana yang dari Tanjung ke Sambaliung begitu pula sebalikanya. Misal, beban besar (truck/bus/kontainer), mobil penumpang dan motor hingga Pejalan kaki
– Akses pasien (orang sakit) atau ambulans. Apakah digabung atau ada jalan khusus (akses khsusus). Bagaimana penyeberangannya. Apakah ada pelayanan khusus.
-Kesiapan angkutan penyeberangan (LCT atau moda penyeberangan lain)
-Jadwal penyeberangan harus jelas. Apakah 24 Jam atau ada batasan waktu. -Kapasita daya angkut.
-Waktu penyeberangan dan bongkar muat.
-Parkir kendaraan apakah sudah tersedia Di mana tempat parkir, apakah di sekitar dermaga dan fasilitas penunjang (lampu, dll). Karena sudah pasti ada yang menunggu baik di Tanjung Redeb maupun di Sambaliung.
-Akses ke damaga (kendaraan yang datang dan pergi) -Kesiapan petugas (temport parkir bongkar muat).
Siapkan petugas di lapangan yang mengatur naik turun kendaraan ke LCT dan petugas yang mengatur parkiran dan di jalan raya. -Jam operasional untuk angkutan khusus komersil (mobil angkutan bahan bangunan, sawit, ikan dan lain-lain) apakah ada waktu khusus untuk menyeberang.
Selain itu ia juga mempertanyakan, seberapa parahkah jembatan tersebut sehingga harus dibongkar atau ditutup.
“Jika memang sudah masuk kategori parah kenap pihak terkait tidak melakukan pembatasan tonase bagi pengendara yang melintas, seperti di jalan bujangga yang di batasi menggunakan Portal besi,tuturnya.
“Seharusnya DPRD diajak komunikasi/diskusi atau rapat bersama untuk membahas kenapa dan kapan jembatan ini ditutup, serta apa solusi (penyeberangan )terbaik untuk masyarakat terkait penutupan ini,”paparnya.
“Dampak dari penutupan ini memberikan perubahan kebijakan, mis kebijakan di bidang pendidikn, contoh ank sekolah yg biasanya masuk jam 7.30 menjadi jam 9, atau pembelajaran melalui daring. Daripada ank sekolah jam.5 subuh sudah antri di dermaga,”ungkapnya. (PiN/ADV)